Polri Tetapkan 407 Titik Penyekatan di Jawa-Bali Selama PPKM Darurat
Korlantas Polri telah menyiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali. Penyekatan tersebut merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali. Penyekatan tersebut merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang.
"Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai 21 Juli 2021 di wilayah provinsi Jawa sampai dengan Bali," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat konferensi pers daring, Jumat (1/7).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Di wilayah DKI Jakarta terdapat 60 titik penyekatan. Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
Kemudian untuk wilayah lainnya, terdapat sebanyak 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, 6 titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.
Khusus wilayah Jakarta, dari total 60 titik penyekatan dibuat pembatasan dan penyekatan antar kota. Posko itu dibangun di beberapa daerah peyangga di Depok, Bekasi, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Di DKI Jakarta dari 60 titik, 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota kita bangun di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kota Depok," sebutnya.
Agar memaksimalkan penyekatan mobilitas masyarakat, kepolisian juga melakukan pembatasan mobilitas di dalam kota. Total ada empat titik yang telah disiapkan, yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan TL Harmoni.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan penyekatan di tol dalam kota. Hal itu dilakukan guna membatasi aktivitas warga yang hendak bepergian.
"Kemudian di dalam tol kita bangun penyekatan pembatasan ini di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, gate Cikunir dari arah Cikampek," beber dia.
Termasuk, adanya 17 titik pembatasan mobilitas warga di jalan pintu keluar masuk antarkota Jakarta. Berikut sejumlah titik yang dibatasi oleh polisi:
- Ringroad Tegal Alur Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya Universitas Budi Luhur, Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batuceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Mega Satria, Bekasi Kota
- Jalan M Nur Ali, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel.
Baca juga:
Penanganan Penumpang Kereta Saat Didapati Positif Covid-19
Menag Instruksikan Penyuluh Agama Sosialisasikan Peniadaan Salat Iduladha di Masjid
Kasus Covid-19 Meningkat, Wagub Bengkulu Batalkan Pesta Pernikahan Anaknya
Kriteria Masyarakat Tak Perlu Miliki Kartu Vaksin untuk Bepergian Saat PPKM Darurat
PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 WIB Pintu Masuk ke Provinsi Banten Diperketat
Selama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Berhak Lakukan Pelarangan Perjalanan