Polwan cantik diduga dianiaya perwira sudah dimutasi ke Mabes Polri
Sebelum dimutasi ke Mabes Polri, Bripda MS menjabat anggota Propam Polres Bogor Kota.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Polwan Bripda MS yang diduga dilakukan AKBP BH salah satu perwira menengah di Polda Jabar, terus mencuat ke publik. Jika sebelumnya Bripda MS bekerja di Polresta Bogor, kini dirotasi ke Mabes Polri.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra saat dikonfirmasi terkait kebenaran identitas Bripda MS pernah bertugas di Kota Bogor.
"Ya yang bersangkutan sudah pindah ke Mabes (Polri), dan kasus penganiayaan itu TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta," kata AKBP Andi saat dikonfirmasi, Selasa (24/05).
Andi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang mendera Bripda MS. Menurutnya kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Kasusnya sudah ditangani PMJ dan Propam Mabes Polri, sedangkan Di Bogor Kota dia bertugas sebagai anggota seksi Propam Polres Bogor Kota," pungkasnya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca juga:
Polwan cantik anak jenderal BNN dianiaya polisi pangkat AKBP
Kapolri minta AKBP BH dicopot dari jabatannya karena aniaya polwan
Ngaku selidiki kasus, pecatan Polri ini jadi pencuri motor
Diduga akibat dianiaya polisi, remaja Jakmania meninggal dunia
Polda Metro bantah 3 Polantas pukul pemotor, ini penjelasannya
Mengaku polisi, pria di Riau cabuli siswi SMA