Polwan Sumedang yang digerebek, ngamar karena suka sama suka
Padahal Polwan ini sudah punya suami sah Briptu D yang tercatat sebagai anggota Brimob Polda Jabar.
Briptu ASN, Polisi Wanita (Polwan) Sumedang digerebek tengah ngamar bersama pria berinisial MI di salah satu Hotel di Kota Bandung. ASN dan MI mengaku berhubungan atas dasar suka sama suka.
Meski demikian ASN tetap ditindak secara pidana karena telah memiliki suami sah Briptu D yang tercatat sebagai anggota Brimob Polda Jabar.
"Motifnya memang karena suka sama suka saja, tapi untuk motif internal kita tidak tahu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/12).
Baik pelapor Briptu D dan terlapor yakni ASN dan MI sudah diperiksa. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
Dia menambahkan, keduanya tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. "Ini juga bukan pasal pengecualian tapi merupakan delik aduan," ungkapnya.
Untuk diketahui 24 November 2013 lalu Briptu D yang mengetahui istrinya tengah berselingkuh menggerebeknya bersama anggota Polsek Buah Batu Bandung. Perbuatan tidak senonoh itu kemudian langsung dilaporkan dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Bandung.