Ponpes Al Mukmin bantah tudingan BNPT soal radikalisme dan terorisme
Tuduhan BNPT telah membuat murid dan wali murid terusik.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution menyebut ada 19 pondok pesantren yang terindikasi menganut paham radikalisme. 10 Pesantren tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu di antaranya disebutkan adalah Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Solo.
Atas tuduhan tersebut, Pimpinan Ponpes Al Mukmin, Wahyudin menyatakan sangat keberatan dan menganggap tuduhan tersebut sebagai fitnah. Tuduhan BNPT, kata dia juga telah membuat murid dan wali murid terusik.
"Mereka (wali murid) tahu pasti apa yang disampaikan ponpes, materi dan pelajaran yang disampaikan di ponpes semua orang juga sudah tahu," ujar ustaz Wahyudin saat menggelar konferensi pers di Ponpes Al Mukmin, Kamis (11/2).
Wahyudin mengingatkan BNPT agar tak sembarangan melakukan tuduhan. "Kami ini terdaftar resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, dengan kurikulum dasar dari Kementerian Agama untuk jenjang MTs dan MA. Jadi jangan seenaknya menuduh radikal kepada ponpes," tegasnya.
Wahyudin mengatakan, saat ini pihaknya fokus dalam urusan pendidikan Islam dan dakwah seperti lembaga pendidikan Islam lainnya. Muatan lokal di ponpes, lanjut Wahyudin juga sama sebagaimana yang diajarkan oleh pesantren lainnya di Indonesia.
"Muatannya sama, akidah, akhlak, syariah, tafsir dan bahasa Arab dengan cabang-cabangnya," imbuhnya.
Wahyudin juga mengemukakan jika selama ini Ponpes Al Mukmin sangat terbuka dan terlibat secara aktif dalam proses pencerdasan masyarakat khususnya pengetahuan agama Islam.
"Dalam hubungan antar lembaga kami selalu berkoordinasi dengan MUI, lembaga pendidikan, bahkan silaturahmi dengan lembaga pemerintah seperti Korem, Polda, kodim, Polres selalu kami lakukan," jelasnya.
Humas Ponpes Al Mukmin, Hamim Sofyan dalam pernyataan sikap yang dibacakan mengingatkan agar BNPT tidak sembarangan menuding dan menyudutkan lembaga ponpes apalagi hanya berdasar informasi sepihak. BNPT juga diingatkan agar jujur dan adil dan meningkatkan profesionalisme dalam menetapkan kelompok atau lembaga yang terlibat radikalisme.
Tudingan negatif BNPT, kata dia, akan menghadirkan opini bahwah BNPT melakukan pembunuhan karakter atas lembaga pendidikan Islam. Padahal secara historis telah terbukti bahwa pesantren merupakan pelopor gerakan kemerdekaan.
"Harapan masyarakat terhadap BNPT agar bisa menangani kasus terorisme secara benar, jujur dan profesional. Jangan sampai menjadi kontraproduktif, memunculkan paradigma bahwa BNPT membenci umat Islam," jelasnya.
"Tuduhan seperti ini bisa melukai hati umat Islam, dan memicu rasa kecurigaan antar umat Islam. Kami akan kirimkan surat klarifikasi ini ke BNPT dengan tembusan Kemenkumham, DPR RI, Kemenag, MUI dan Presiden," pungkas Wahyudin.