Ponsel Jerinx SID Disita Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Adam Deni
Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh musisi I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID. Laporan dilayangkan pegiat media sosial bernama Adam Deni atas dugaan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pihaknya menyita ponsel Jerinx untuk pengembangan kasus tersebut.
-
Bagaimana Jerinx SID dan Uus bertarung dalam pertandingan tinju? Pertandingan terlihat begitu sengit. Tidak hanya baku pukul, mereka juga saling berlomba dalam hal strategi, mencari tahu strategi mana yang dapat mengalahkan lawan.
-
Apa yang membuat Jerinx SID semakin yakin diri dalam pertandingan tinju melawan Uus? Pakaian tinju yang dihiasi dengan ornamen emas membuat Jerinx SID terlihat lebih menyeramkan. Tidak mengherankan, jika pemain drum band Superman Is Dead ini semakin yakin diri.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
Penyidik akan mempelajari isi yang ada di dalam telepon genggam milik Jerinx.
"(Barang bukti yang disita salah satunya) Handphone," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Dalam kasus ini, Jerinx selaku pihak yang dilaporkan telah diperiksa di Polres Badung, Bali pada Rabu 28 Juli 2021 kemarin.
"Di sana penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini karena diduga di pasal 335 KUHP dan juga undang-undang ITE," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik menemukan adanya pelanggaran pidana berdasarkan gelar perkara. Berkas itu dinilai memenuhi syarat untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan dari tingkat penyelidikan sudah memenuhi unsur untuk naik ke tingkat penyidikan," terang dia.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Penuhi Panggilan Kedua Polisi, Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan dengan Jerinx SID
Diperiksa 4 Penyidik Polda Metro di Polres Badung, Jerinx Didampingi Keluarga
Jemput Bola ke Bali, Polda Metro Pastikan Status Jerinx Masih Saksi
Polda Metro Jaya Putuskan Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx SID Naik Penyidikan
Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx SID