Positivity Rate Tinggi, Tangsel Tetap di Level 4 Perpanjangan PPKM
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat kota tersebut tetap berada di Level 4 perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Agustus mendatang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat kota tersebut tetap berada di Level 4 perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Agustus mendatang.
"Yang masih tinggi positivity rate saja," ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kantor Wali Kota Tangsel, usai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Dia menargetkan, dalam perpanjangan PPKM berikutnya, Tangsel bisa turun level dan adanya kelonggaran-kelonggaran pada aktivitas masyarakat di kota itu. Meski, pada status level 4 ini, terdapat sejumlah kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat Tangsel, berdasarkan Inmendagri terkait perpanjangan PPKM.
"Mudah-mudahan satu minggu ke depan kita akan turun di level 3. Saya yakin," ucapnya.
Benyamin menyebut, pada status level 4 kali ini sejumlah kelonggaran telah diatur berdasarkan Inmendagri terkait perpanjangan PPKM.
"Misalnya beribadah di tempat-tempat ibadah sudah bisa 50 persen dari kapasitas tempat. Mal belum dibuka, tapi aksesibilitas ke resto di mal buka dan personel yang menjaga di resto itu ditambahkan," ucap dia.
Kemudian kegiatan olahraga yang personal seperti bersepeda yang tidak menimbulkan kerumunan di tempat terbuka akan diizinkan. Namun, Benyamin mengaku akan kembali merumuskan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat di kota Tangsel, mengacu pada Inmendagri tersebut.
"Kami akan rumuskan setelah ini. Yang lain masih sama," ucap dia.
Sementara, saat ini tingkat keterisian tempat tidur pasien isolasi dan ICU di Tangsel, telah jauh menurun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tangsel, BOR ICU di Tangsel, hanya 54 persen atau 42 tempat tidur ICU yang terpakai dari 78 tempat tidur yang tersedia.
"Sedangkan tempat tidur isolasi BOR nya 42 persen atau hanya terpakai 274 tempat tidur dan yang kosong ada 373 tempat tidur," ujarnya.
Baca juga:
PPKM di Tangerang Raya, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan
Pembatasan Mal Dilonggarkan, Pengusaha Tetap Minta Subsidi
PPKM Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Ganjil Genap di 8 Titik
VIDEO: Aturan Baru saat PPKM Level Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus
PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Wagub DKI Belum Pastikan Soal Penurunan Level