Potongan Tubuh Laki-Laki Bertato Naga
Sementara untuk waktu kematian, lanjut dia, diperkirakan terjadi pada hari Kamis hingga Jumat pekan lalu. Temuan lain tim forensik, saat hidup, korban merupakan perokok.
Polresta Surakarta telah mengantongi ciri-ciri potongan tubuh manusia yang ditemukan di sejumlah titik dalam dua hari terakhir. Berdasarkan hasil autopsi Tim Forensik Polda Jateng dan RSUD dr Moewardi ditemukan beberapa ciri-ciri potongan tubuh tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Forensik Polda Jateng, sudah datang du RSUD dr Moewardi selesai tadi. Ada beberapa informasi yang bisa kami sampaikan untuk tambahan. Yang pertama jenis kelaminnya adalah laki-laki. Kemudian perkiraan umurnya 40 tahun, kemudian ada tanda lainnya yaitu tato naga di bagian panggung kanan dan lengan kanan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, di Mapolresta Surakarta, Senin (22/5).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
Sementara untuk waktu kematian, lanjut dia, diperkirakan terjadi pada hari Kamis hingga Jumat pekan lalu. Temuan lain tim forensik, saat hidup, korban merupakan perokok.
Dari beberapa temuan potongan tubuh dibeberapa tempat, mulai dari kepala, kali, tangan dan lainnya adalah satu rangkaian tubuh seseorang. Meskipun masih ada beberapa bagian yang belum ditemukan.
"Bagi yang melihat, mendengar, atau mungkin mengenal ciri-ciri yang saya sampaikan bisa menghubungi kami atau Polres Sukoharjo untuk bisa kita gali keterangannya, kita pastikan untuk mengungkap identitas dari si mayat yang potongan potongan tubuhnya kita temukan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Solo digegerkan dengan potongan bagian tubuh manusia, Minggu (21/5). Warga menemukan potongan badan manusia di aliran Kali Jenes, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Selain di Sukoharjo, potongan tubuh lainnya juga ditemukan di aliran Kali Jenes, yang masuk wilayah Kota Solo. Tepatnya di RT 05 RW 04 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Marwanto menjelaskan, temuan di wilayahnya berupa bagian kepala. Ia menduga korban berjenis kelamin pria.
"Kita tahu setelah ada laporan yang masuk. Ada salah satu warga yang sedang memancing, mencium bau menyengat dari arah sungai. Kemudian saksi mendatangi sumber bau dan melapor ke Limnas setempat," tutupnya.
(mdk/fik)