Potongan tubuh mayat dimutilasi di OKU Timur dikirim ke Mabes Polri
Potongan tubuh itu akan diuji DNA.
Potongan tulang mayat korban mutilasi ditemukan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, 19 April 2016 lalu, akhirnya dikirimkan ke Mabes Polri buat keperluan tes DNA. Uji DNA dilakukan buat mencocokkan identitas korban diduga sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.
Potongan tulang itu dibungkus terpisah dalam empat paket dengan diberi nama berbeda. Masing-masing dua bungkus kaki kiri dan kanan, sebungkus berisi sampel gigi, rambut, dan sel-sel kepala, dan sebungkus lagi tulang punggung yang baru ditemukan sepekan lalu.
Empat paket itu dibawa langsung seorang penyidik dari Satuan Reskrim Polres OKU Timur, dan salah satu dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Rabu (11/5) sore.
Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradoto mengatakan, potongan tulang itu akan diuji DNA di Mabes Polri, buat untuk dicocokkan dengan hasil tes salah satu diduga anak korban berasal dari Lampung, sudah lebih dulu dikirim ke Jakarta.
"Informasinya, anak terduga korban sudah mengirim DNA ke Mabes. Makanya hari ini tulang-tulang korban mutilasi itu disusulkan ke sana untuk dicocokkan," kata Soesilo.
Menurut Soesilo, identitas potongan tulang itu belum bisa dipastikan. Bisa juga, salah satu tulang itu, seperti tulang punggung, merupakan tulang hewan yang bentuk dan ukurannya mirip dengan anggota tubuh manusia.
"Segala kemungkinan bisa saja. Misal potongan tulang itu bukan satu tubuh atau malah milik hewan. Ini yang juga harus dicek lagi di Jakarta," ujar Soesilo.
Ada warga Lampung datang ke Palembang untuk melaporkan anggota keluarganya yang merupakan anggota DPRD Bandar Lampung, hilang sejak beberapa minggu yang lalu. Sayangnya, begitu dicek di kamar mayat, keluarga tidak bisa lagi mengenali mayat tersebut karena kondisinya sudah membengkak.
Potongan kepala dan sepasang kaki manusia itu ditemukan tersangkut di ranting aliran sungai di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (19/4), pukul 14.30 WIB.
Awalnya potongan sepasang kaki yang ditemukan. Polisi yang turun ke lokasi melakukan pencarian dan menemukan potongan kepala di daratan yang berada sekitar 100 meter dari tempat pertama.
Kondisinya sudah membusuk dan diduga tewas lebih dari empat hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan otopsi, ciri-ciri fisik korban akhirnya berhasil terungkap.
Korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Korban memiliki rambut lurus warna hitam dan berkumis tipis. Tinggi korban diperkirakan 161-170 centimeter, bentuk gigi bagian atas maju sementara gigi di bagian bawah mundur, serta kulit sawo matang. Selain itu, diketahui juga di kaki kanan korban terdapat bekas luka bakar.