Potret Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik, Duduk di Kursi Pesakitan dengan Seragam Polri
Sebelum memulai sidang, Sambo berdiri diapit dua personel Propam. Melakukan hormat kepada ketua sidang lalu duduk kembali ke kursinya.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang persidangan kode etik di Gedung Mabes Polri Jakarta. Sambo datang dengan berseragam lengkap dengan pangkat jenderal bintang duanya saat menghadap majelis persidangan.
Sambo terlihat tenang untuk menjalani persidangan. Dia langsung duduk di kursi menghadap ketua sidang yakni Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan anggota sidang komisi Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana upaya Polri untuk menangkap Fredy Pratama? Mukti memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melacak Fredy dan aset-aset dari Fredy yang tersebar di Thailand. "Mungkin, saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebelum memulai sidang, Ferdy Sambo berdiri diapit dua personel Propam. Melakukan hormat kepada ketua sidang lalu duduk kembali ke kursinya. Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.30 WIB.
©2022 Merdeka.com
Terkait jalannya sidang, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang akan menghadirkan sejumlah saksi dan akan diputuskan setelah sidang selesai. Sidang akan digelar tertutup.
"Iya sidang FS secara tertutup dan akan ditentukan hari ini juga (putusan) sesuai dengan perintah Pak Kapolri," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta.
Dedi menegaskan, pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etiknya pada Kamis (25/8). Sidang etik hari ini akan membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam melaksanakan tugas.
"Konteksnya berbeda. Mengundurkan diri hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," kata Dedi
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ferdy Sambo diduga menembak anak buahnya sendiri karena emosi atas runutan peristiwa yang melibatkan Yosua dan istri Sambo di Magelang.
Kadiv Propam itu juga sebelumnya merekayasa penembakan Brigadir J menjadi adu tembak dengan anak buahnya yang lain Bharada E.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)