PPATK bakal pelototi dana Pilgub DKI putaran dua
PPATK bakal pelototi dana Pilgub DKI putaran dua. Dia akan memantau semua aspek dalam pilkada DKI putaran kedua ini. Mulai dari pasangan calon hingga tim sukses. Badaruddin juga mengatakan setiap pasangan calon seharusnya memiliki batasan dalam menerima dana baik dari perusahaan maupun dari orang pribadi.
Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua sudah semakin dekat. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan akan terus melakukan pemantauan dana pilkada DKI Jakarta di putaran kedua.
"Sama semuanya dipantau. Khususnya dari yang kita terima pengaduan ataupun permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Badaruddin, di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Senin (20/3).
Dia akan memantau semua aspek dalam pilkada DKI putaran kedua ini. Mulai dari pasangan calon hingga tim sukses. "Semuanya pasangan calon dan tim sukses," ujarnya.
Badaruddin juga mengatakan setiap pasangan calon seharusnya memiliki batasan dalam menerima dana baik dari perusahaan maupun dari orang pribadi. "Misalnya kan ada batasnya, kalau orang menyumbang itu ada batasnya kalau perusahaan itu berapa, kalau pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat begitu ya tentu kita akan laporkan itu," tuturnya.
Namun hingga saat ini Badaruddin mengungkapkan bahwa belum sempat mengecek apakah sudah tercium pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta. "Saya belum cek dengan direktur yang tanganin ini," ungkapnya.