PPATK jamin ungkap harta terpendam Hadi Poernomo di kasus BCA
Hal itu hanya terungkap bila semua transaksinya tercatat melalui sistem perbankan.
Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengaku siap melacak kekayaan milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan Bank Central Asia (BCA). Tetapi, dia mengaku hal itu hanya terungkap bila semua transaksinya tercatat melalui sistem perbankan.
"Semua bisa. Bahkan kalau punya tanah di mana, tahu saya. Bagi kita, sepanjang pakai instrumen sah, perbankan, saham, beli tanah, beli rumah, pasti ketahuan," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Yusuf, selama Hadi meninggalkan jejak melalui transaksi perbankan, maka akan ketahuan dari mana sumber dana dan ke mana saja duit itu mengalir. Meski begitu, dia mengaku harus memilah dan memastikan mana saja dari transaksi itu mengandung unsur tindak kriminal.
"Ya semua belum tentu kriminal. Kan kalau transaksi besar itu terbaca. Ke mana pun, sepanjang dia menggunakan instrumen perbankan pasti ketahuan, terdata," sambung Yusuf.
Yusuf juga mengatakan akan menyerahkan laporan hasil analisa transaksi keuangan Hadi dalam kasus utu secara bertahap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, dia enggan mengungkap data apa saja mengenai Hadi sudah disodorkan kepada lembaga penegak hukum itu.
"Karena ini lagi disidik, saya enggak mau buka. Yang jelas ada komunikasi intensif antara PPATK dan KPK. Memang laporan terkait tindak pidana itu ke kita baik sebelum, pada saat, atau setelah ditangkap," ucap Hadi.