PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Kembar Rihana-Rihani Viral Penipuan Pesan iPhone
Menurutnya, modus tindakan transaksi tunai yang dilakukan Rihana dan Rihani terindikasi untuk memutus mata rantai transaksi. Demi mempersulit pelacakan dana penipuan atas sistem pre-order Iphone yang dilakukan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani. Temuan itu usai kasus dugaan penipuan keduanya viral di media sosial.
"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurutnya, modus tindakan transaksi tunai yang dilakukan Rihana dan Rihani terindikasi untuk memutus mata rantai transaksi. Demi mempersulit pelacakan dana penipuan atas sistem pre-order Iphone yang dilakukan.
Atas temuan itu, kata Natsir, PPATK telah memerintahkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI.
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," tuturnya.
Oleh karena itu, Natsir juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap sejumlah tawaran investasi, termasuk tawaran PO Iphone yang diduga dilakukan Rihana-Rihani.
"Kepada masyarakat, PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas. Tanpa izin, badan hukum dan lain-lain," katanya.
Ancam Jemput Paksa
Sebelumnya, Polisi mengancam jemput paksa si kembar Rihana - Rihani terkait kasus penipuan iPhone. Aksi tipu-tipu keduanya jadi viral di media sosial usai salah satu korban 'bernyanyi' tertipu hingga Rp35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Usai, dua unsur pidana sudah didapat penyidik.
"Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6).
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
(mdk/rhm)