PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat.
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, 4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi Peduli Lindungi.
“Pemerintah menjamin keamanan data tersebut. Dan saat ini pemyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan data dibantu Badan Siber,” kata Luhut dalam konpers daring, Senin (6/9/2021).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat. “Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi peduli lindungi semakin baik,” kata Luhut.
Terhitung sampai 5 September 2021, jumlah masyarakat yang melakukan aktivitas publik terpantau 21 juta orang di aplikasi Peduli Lindungi.
“Dari total 21 juta orang, terdapat 761 ribu orang masuk aktegori merah tidak diperkenankan masuk oleh sistem, dan juga terdapat 1.603 orang yang positif dan kontak erat mencoba lakukan aktivitas publik,” ucapnya.
Nantinya, pemerintah akan langsung menindak orang yang terlacak positif dari aplikasi, namun tetap ingin melakukan aktivitas di tempat publik.
“Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kategori hitam di peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke isolasi terpusat,” katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September Bersamaan Penetapan Sejumlah Aturan Baru
Cegah Kerumunan saat PPKM, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Crowd Free Night
Menko Airlangga : Pandemi Belum Berakhir, Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total
2 Permintaan Pengusaha Muda Saat PPKM Terus Menerus Diperpanjang
Polisi sebut Holywings Kucing-Kucingan Dengan Petugas