PPKM Diperpanjang, Pemkot Palembang Buka Mall dan Izinkan Resepsi Pernikahan
Kemudian, resepsi pernikahan diperbolehkan digelar dengan catatan undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Sama halnya dengan tempat hiburan dengan syarat serupa.
Pemerintah Kota Palembang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Meski demikian, sejumlah kegiatan diberikan kelonggaran.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, perpanjangan masa PPKM level 4 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dan dikuatkan dengan Surat Edaran Wali Kota Palembang yang baru diteken. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Sesuai instruksi Mendagri, Palembang masih diberlakukan PPKM level IV, artinya diperpanjang," katanya di Palembang, Selasa (24/8).
Pada PPKM level 4 kali ini terdapat kelonggaran dalam beberapa aktivitas masyarakat. Di antaranya operasional mall ditambah menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB dan kapasitasnya harus di bawah 50 persen.
Kemudian, resepsi pernikahan diperbolehkan digelar dengan catatan undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Sama halnya dengan tempat hiburan dengan syarat serupa.
"Tapi semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan Satpol PP," ujarnya.
Terkait kebijakan kartu vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung, Harnojoyo menyerahkan sepenuhnya kepada pengelola. Bagi dia yang terpenting adalah kepatuhan manajemen dan pengunjung dalam mengikuti aturan pemerintah tentang kesehatan.
"Silakan jika mau diberlakukan syarat kartu vaksin, intinya harus menerapkan protokol kesehatan," tutup Harnojoyo.
Baca juga:
Datangi Sekolah Nekat Gelar PTM, Gibran Perintahkan Guru dan Siswa Jalani Tes Antigen
Gibran Temukan Sejumlah Sekolah Nekat Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Tanggapi Gerindra, Pakar Tegaskan PPKM untuk Mengantisipasi Kasus Covid Naik
Tak Ada Hidangan di Tempat, Berikut Aturan Resepsi PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali
Gibran Sebut akan Banyak Pelonggaran Meski Solo masih PPKM Level 4
PPKM di Jawa-Bali Dilonggarkan, Ketua DPR Minta Warga Tetap Taat Protokol Kesehatan