PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Jakarta Turun ke Level 1
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM terhitung 2 November hingga 15 November 2021.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM terhitung 2 November hingga 15 November 2021.
Terkait hal tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam peraturan tersebut DKI Jakarta turun level menjadi level 1.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
"DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu," demikian isi Inmendagri seperti dikutip merdeka.com, Selasa (2/10).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kehidupan masyarakat di daerah berstatus PPKM level 1 nantinya akan mendekati normal.
PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.
Kendati telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.
Berikut daftar daerah yang berada di level 1, 2, 3, dan PPKM Jawa dan Bali :
1. DKI Jakarta
Level 1:
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Kepulauan Seribu
2. Banten:
Level 1
-Kota Tangerang
-Kabupaten Tangerang
Level 2
-Kota Tangerang Selatan
Level 3
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
3. Jawa Barat :
Level 1 :
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran
Kota Bogor
Kabupaten Bekasi
Level 2
- Kota Cirebon
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bandung Barat
Level 3
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Purwakarta
4. Jawa Tengah
Level 1 :
Kota Tegal
Kota Semarang
Kabupaten Demak
Kota Magelang
Level 2 :
-Kabupaten Boyolali
-Kabupaten Karanganyar
-Kabupaten Klaten
-Kota Surakarta
-Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Banjarnegara
-Kabupaten Bayumas
Level 3 :
-Kabupaten Sukoharjo
-Kabupaten Sragen
-Kabupaten Purworejo
-Kabupaten Purbalingga
-Kabupaten Magelang
-Kota Salatiga
-Kabupaten Kebumen
-Kabupaten Cilacap
-Kabupaten Brebes
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
5. Daerah Istimewa Yogyakarta :
Level 2 :
-Kabupaten Sleman
-Kabupaten Bantul
-Kota Yogyakarta
-Kabupaten Kulonprogo
-Kabupaten Gunungkidul
5. Jawa Timur:
Level 1 :
-Kota Blitar
-Kota Surabaya
-Kota Mojokerto
-Kota Pasuruan
Level 2 :
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Gresik
-Kabupaten Lamongan
Level 3 :
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sampang
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
6. Bali
Level 2:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Kangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca juga:
Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Bila Mobilitas Masyarakat di Atas 5 Persen
BKF: Inflasi Oktober 2021 Dipicu Pelonggaran PPKM & Peningkatan Mobilitas Masyarakat
Pimpin Ratas PPKM, Wapres Ma'ruf Ingatkan Mitigasi Ancaman Gelombang Ketiga
Oktober, Aktivitas Luar Rumah Masyarakat Makin Meningkat
Wagub Bali Harap Karantina Wisman Bisa Dikurangi Cukup Tiga Hari
Survei Mandiri Institute: Konsumsi Masyarakat Sudah Kembali ke Level Sebelum Pandemi
Ini Aturan Terbaru untuk Perjalanan Transportasi Darat, Termasuk untuk Sepeda Motor