PPKM Level 2 Tangerang Selatan, Kapasitas Restoran Diizinkan 75 Persen
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan, nomor 443/3674/Huk tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 Covid-19.
Sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di Tangerang Selatan, telah diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 2 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan, nomor 443/3674/Huk tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 Covid-19.
"Kita sekarang level 2 alhamdulillah. Dan sudah diterbitkan surat edarannya," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/10).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Menurut dia, di masa PPKM level 2 ini, sejumlah pelonggaran diberikan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat, seperti kapasitas ibadah di rumah ibadah, kapasitas restoran dan pesta pernikahan atau khitan.
"Memang ada beberapa perubahan, terutama intinya peningkatan kapasitas di restoran, kemudian juga tempat beribadah, terus resepsi pernikahan itu ada peningkatan jumlah jumlah kapasitasnya," kata Benyamin.
Dia menyebutkan, pelonggaran kapasitas perkumpulan dalam tempat seperti di restoran dan rumah ibadah atau gedung pertemuan merujuk tingkat level PPKM di wilayah Tangerang Selatan berdasarkan ketetapan pemerintah pusat.
"Kalau di restoran bisa 75 persen, kemudian resepsi pernikahan itu 50 persen dari kapasitas ruang. Kalau sebelumnya ditentukan jumlah orangnya 20-30 orang sekarang 50 persen dari kapasitas ruangnya," ujar dia.
Begitu juga dengan bekerja dari kantor yang dibolehkan dengan kapasitas mencapai 70 persen. "Work from office juga jadi 70 persen kira-kira begitu," ujar dia.
Muhamad Ghalib, pelaku usaha kafe dan restoran di Ciputat menyambut baik adanya pelonggaran tersebut. Dia berharap, kegiatan aktivitas masyarakat bisa kembali pulih.
"Sebagai pelaku usaha saya senang. Mudah-mudah tidak ada gelombang tiga, dan aktivitas new normal bisa lebih menggairahkan pelaku UKM," kata manajemen cafe Selasar In, ini.
Baca juga:
Jakarta PPKM Level 2, Sekolah Ikut PTM Terbatas akan Ditambah
Kabupaten Bogor Ditetapkan Masih PPKM Level 3, Pemkab Merasa 'Ditinggalkan'
Sultan HB X Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes Meski PPKM DIY Level 2
Anies: PPKM Level 2 DKI jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek
Vaksinasi Lansia Ikut Jadi Indikator Penetapan Level PPKM Jawa-Bali
PPKM Turun Jadi Level 2, Pemkot Padang Tetap Targetkan Vaksinasi 70 Persen