PPP maklumi penjelasan SDA soal status tersangka korupsi haji
PPP juga menilai Suryadharma Ali tak perlu mundur dari posisi menteri.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Majelis Musyawarah Partai (MMP) terkait penetapan ketua umum mereka, Menteri Agama Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.
Dalam pertemuan itu, hadir SDA, Waketum Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, Hasrul Azwar, dan Lukman Saifuddin. Selain itu hadir Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap.
Selain itu Ketua Harian Majelis Syariah KH Nur Muhammad Iskandar dan Sekjen M Romahurmuziy.
"Suasana rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yg menimpa SDA," kata Romahurmuziy, Minggu (25/5).
Menurut Romi, anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya. PPP pun menyerahkan kasus hukum ini pada SDA, termasuk apakah dia perlu mundur sebagai menteri.
"Anggota rapat menyampaikan sejumlah pertimbangan dan meyakini bahwa SDA memiliki kebijaksanaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat, cepat, dan terukur terkait kedudukannya di kabinet," jelas Romi.
Menurut Romi para petinggi PPP juga menyampaikan dukungan moral agar SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi.
"Anggota rapat mengharapkan publik dan seluruh jajaran partai tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri," tutup Romi.