PPP setuju tes rohani Ahok dipublikasikan asal sesuai aturan
PPP setuju tes rohani Ahok dipublikasikan asal sesuai aturan. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku mendapat informasi bahwa Ahok menderita psikopat grade 4. Info ini lantas dikaitkan ketika Ahok memarahi sejumlah warga yang mengadu permasalahan kepadanya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan tes medis. Muncul desakan dari perkumpulan advokat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka hasil tes kesehatan rohani Ahok.
Menyikapi hal ini, Sekjen PPP Arsul Sani mengaku setuju dengan rencana para advokat itu membuka hasil tes kesehatan rohani Ahok, sebagai bagian dari transparansi publik. Langkah tersebut, katanya, tentu juga harus disesuaikan dengan dasar hukum yang ada.
"Itu kembali ke aturannya saja. Kalau memang ada aturan yang memungkinkan untuk dibuka bagian dari informasi publik menurut UU keterbukaan publik harus dibuka, ya buka saja," kata Arsul kepada merdeka.com, Senin (26/9).
"Tapi kalau itu termasuk informasi yang bisa dikecualikan ya enggak usah dipaksa untuk dibuka. Gitu loh," sambungnya.
Tetapi Anggota komisi III ini tidak ingin motif desakan dari para advokat ini hanya sebagai upaya politik belaka.
"Jangan juga kita menuntut sesuatu yang semata-semata karena kepentingan politik. Nanti tidak ada dasar hukumnya. Lihat kalau ada back up hukumnya lihat buka, buka semua dong," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan mengajukan permintaan informasi publik kepada KPU Provinsi DKI Jakarta terkait hasil tes kesehatan rohani Ahok.
Menurut ACTA, publik berhak tahu hasil tes kesehatan tersebut karena rakyat akan menjadi pihak yang paling dirugikan, bila DKI Jakarta dipimpin gubernur yang tidak cukup mampu secara rohani.
"Kami ingin mengetahui alasan apa yang membuat tim dokter menyimpulkan bahwa Ahok mampu secara rohani untuk menjadi kepala daerah, sebagaimana diatur Pasal 7 huruf f UU Pilkada. Harus dijelaskan kepada publik bagaimana metode pemeriksaannya, apa saja pertanyaan yang diajukan, serta bagaimana skor penilaiannya," ujar Wakil Ketua ACTA Nur Hayati di Jalan Imam Bonjol No 44, Jakarta Pusat, Minggu (25/9).
Ada beberapa momen yang menurut ACTA menjadi indikasi bahwa Ahok tidak mampu mengendalikan emosinya. Bahkan mereka mengaku mendapat informasi bahwa Ahok menderita psikopat grade 4.
Momen-momen yang dimaksud di antaranya adalah ketika Ahok memarahi Ibu Yusri dan menyebutnya maling di DPRD karena dia salah menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Selain itu, disebut juga momen saat Ahok diberitakan mengajak berkelahi seorang pria yang mengadukan persoalan tanah kepadanya di Balai Kota.
Dan momen saat mantan Bupati Belitung Timur ini memarahi pegawai honorer yang mengadukan permasalahan mereka kepadanya. Berkaca dari kasus-kasus tersebut, ACTA beranggapan ada kesan yang kuat bahwa Ahok tidak bisa berempati dengan rakyat yang mengadukan permasalahan hidup mereka.