Pramono Anung dukung KPK protes revisi UU KUHAP dan KUHP
"Pertama, apa yang menjadi keberatan KPK menjadi keberatan suara publik. Saya punya pandangan sama," kata Pramono.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan KPK soal RUU KUHAP dan KUHP. KPK meminta agar pembahasan yang sedang dilakukan di Komisi III DPR itu ditangguhkan sementara.
Menurut Pramono, keberatan KPK sebagai bukti keberatan suara publik. Dia menilai wajar KPK keberatan dengan revisi ini, karena khawatir kewenangannya menyadap bisa dikurangi dalam pembahasan itu.
"Pertama, apa yang menjadi keberatan KPK menjadi keberatan suara publik. Saya punya pandangan sama. KPK yang seperti itu saja, korupsi masih banyak. Kalau KPK nggak punya kewenangan menyadap, apa yang terjadi pada Akil tak terungkap," ujar Pramono di Gedung DPR , Jakarta, Kamis (20/2).
"Saya melihat KPK masih sangat dibutuhkan. Dengan kewenangan sekarang, KPK tak bisa menyelesaikan banyak persoalan," imbuhnya.
Politikus Senior PDI Perjuangan ( PDIP ) ini pun menilai KPK punya alasan jika memprotes pembahasan revisi KUHP dan KUHAP itu. Apalagi, kata dia, KPK masih sangat membutuhkan.
"Sebagai lembaga yang mendapat mandat, KPK yang paling tahu apa yang menjadi kewenangan dia. Kita masih membutuhkan KPK ," kata dia.
Dia pun meminta agar apa yang menjadi protes KPK bisa diperhatikan semua pihak yang tergabung dalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP.
"Hal yang menjadi keberatan KPK menjadi pergantian kita semua. Bahwa KUHAP menyentuh banyak hal, tidak hanya KPK ," tutur dia.
Baca juga:
Chairun Nisa berdalih merasa iba mau bantu Hambit Bintih
Hambit Bintih ingin Akil Mochtar jujur di persidangan perdana
'KPK tak berhak tolak pembahasan RUU KUHP & KUHAP'
Datang ke KPK, artis cantik Rebecca diperiksa soal kasus Wawan
Kembali dilemahkan, KPK melawan
-
Siapa yang menarik Pramono Anung ke hadapan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023