Presiden instruksikan Menkes dan Kapolri serius atasi vaksin palsu
Peredaran vaksin palsu, kata Presiden, sangat mengancam pertumbuhan dan perkembangan anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan, Nila F Moelek dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menelusuri dan mengusut beredarnya vaksin palsu. Menurut Presiden, peredaran vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa.
"Sudah saya perintahkan Menkes, kapolri untuk sangat serius mengusut menelusuri masalah vaksin palsu. Ini sudah berjalan sangat lama, sudah 13 tahun harus ditelusuri," ungkap Presiden Jokowi usai berbuka puasa bersama anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Bogor, Selasa (28/6).
Peredaran vaksin palsu, kata Presiden, sangat mengancam pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan demikian, pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.
"Meski saya belum ada laporan detil beredarnya di mana tetapi saya sudah perintahkan telusuri detil. Untuk hukumannya betul-betul jangan terulang lagi, berikan hukuman seberat-beratnya. Baik pada yang produksi, mengedarkan, memasarkan semuanya," jelas Presiden.
"Semuanya menelusuri, menangkap artinya itu. Baik oknum di pemerintahan, yang memasarkan, mengedarkan semuanya jangan anggap remeh masalah ini," sambungnya.
Peredaran vaksin palsu terungkap ketika Bareskrim Mabes Polri menemukan beberapa tempat penjualan vaksin yang tidak memiliki izin penjualan. Vaksin tersebut telah tersebar di Bogor, Jakarta, Banten dan Jawa Barat bahkan seluruh Indonesia.
Vaksin palsu untuk bayi tersebut diperuntukkan pencegahan hepatitis, campak dan vaksin untuk tuberkulosis, BCG.
"Kita amankan 10 orang dengan terdiri 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Mereka ada yang lulus akademi perawatan, ada juga yang suami istri. Sekarang kita juga baru menangkap 3 orang lagi siang ini di Subang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya.