Presiden Prabowo Nyoblos Pilkada 2024 di Bojong Koneng
Prabowo dipastikan akan menunaikan hak pilihnya di Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah berada di Tanah Air sejak beberapa hari lalu, usai dari kunjungan kerja luar negerinya selama dua pekan. Menurut pihak Istana, Prabowo dipastikan akan menunaikan hak pilihnya di Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Terkait lokasi, Istana mengatakan Prabowo masih berdomisili di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Artinya, Prabowo akan menjadi pemilih bupati dan wakil bupati bogor dan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
- Prabowo-Gibran Dilantik Besok, ini isi Sumpah dan Janji Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024
- Prabowo Beberkan Persiapan Dirinya Jelang Dilantik Jadi Presiden
- Prabowo ke Pihak yang Tidak Memilihnya: Kami Presiden-Wapres, Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat
- Prabowo Nyoblos di Hambalang Bogor, Anies di Lebak Bulus dan Ganjar di Semarang
"Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/11).
Sebagai informasi, hak memberikan suara di Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Diketahui, pada tanggal tersebut akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Hal itu sesuai keputusan presiden (Kepres) nomor 33 tahun 2024 soal hari libur nasional di hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November mendatang. Penetapan Perpres tersebut ditandatangani Prabowo pada 21 November 2024 di Jakarta.
"Keputusan presiden tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 sebagai hari libur nasional," tulis Kepres tersebut, Senin (25/11).
Melalui keputusan itu, maka Rabu 27 November 2O24 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (21 November)," tandas kalimat penutup di Kepres itu.