Presiden Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Perbaiki Metode Pembelajaran Matematika Tingkat SD
Yakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pekerjaan rumah (PR) buat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Yakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Hal yang pertama dilakukan, Prabowo memerintahkan Abdul Mu'ti memperbaiki metode pembelajaran matematika tingkat SD.
- Menteri Pendidikan: Prabowo Ingin Matematika Dikenalkan ke Anak Sejak TK
- Siap-Siap, Presiden Prabowo Bakal Ubah Skema Subsidi Langsung ke Orang Membutuhkan
- Jokowi Acungkan Jempol, Siswa SD Papua Didikan Prof Yohanes Jawab Cepat Matematika
- Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
"Tadi Presiden menekankan pentingnya kualitas pembelajaran matematika dan bagaimana metode pembelajarannya diperbaiki termasuk di dalamnya ya konsekuensi untuk pelatihan guru matematika," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Mu'ti menjelaskan bahwa Presiden menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sains dan teknologi yang dapat tercapai melalui pengembangan pembelajaran matematika, terutama di kelas 1-4 tingkat sekolah dasar (SD).
Selain memperbaiki metode pembelajaran, Presiden Prabowo juga akan memberikan pelatihan terhadap guru matematika.
Prabowo, kata Mu'ti, mengusulkan pembelajaran matematika dapat dikenalkan mulai dari tingkatan taman kanak-kanak (TK).
"Tadi ada tawaran bagaimana pelajaran matematika di tingkat SD, kelas 1-4, dan mungkin mengenalkan matematika untuk anak-anak di tingkat TK," kata Mu'ti.
Saat disinggung terkait keberlanjutan kurikulum Merdeka Belajar seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Mu'ti mengaku belum ada pembahasan dengan Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya pula, Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar. Seperti dikutip Antara.