Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Saat Bawa Sejuta Pil Koplo
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simamarta mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas, jika ada seseorang yang akan membawa paketan berisi pil koplo.
KD (52), harus berurusan dengan kepolisian. Warga Jalan Bratang Tangkis, Surabaya, ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki satu juta butir pil koplo.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simamarta mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas, jika ada seseorang yang akan membawa paketan berisi pil koplo.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Dari informasi awal ini, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka, kemudian membuntutinya saat mengambil paket yang dimaksud di Jalan Raya Beji, Pasuruan.
Pada saat kembali ke Surabaya, tersangka yang dipastikan membawa paket dengan menggunakan mobil itu lantas dicegat oleh anggota Reserse Polrestabes Surabaya yang sudah membuntutinya sejak awal.
"Tersangka kita tangkap dan dilakukan penggeledahan mobilnya," kata Leonardus, Sabtu (1/12).
Petugas tidak menyangka jika paketan yang diambil oleh tersangka ternyata memiliki isi yang cukup banyak. Saat paketan tersebut dibuka, berisi setidaknya 100 ribu butir pil koplo.
Petugas pun mengembangkan penangkapan tersebut ke kos tersangka di kawasan Jalan Ngagel Tirto, Surabaya. Hasilnya, di kamar kos tersangka didapati beberapa paket utuh yang berisi pil koplo. Setelah dihitung, total berjumlah satu juta butir.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku jika disuruh oleh seseorang dengan instruksi hanya melalui telepon atau yang dikenal dengan sistem ranjau.
Untuk sekali pengiriman, ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. Saat harga jasa disepakati, maka ia pun bersedia mengambil paket yang sudah diletakkan di tempat yang disepakati.
Terkait dengan kasus ini, polisi pun mengembangkan penyidikan, termasuk adanya pelaku yang masih belum tertangkap. Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Batang Rokok, Farhan Diciduk Polisi
Endang Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Rumah
Tiga Bandar Ditangkap Selama Dua Minggu di Tangsel, 2,5 Kg Sabu Disita Polisi
Warga Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu Dililitkan ke Perut
Ini Penampakan Gudang Narkoba Berjalan Berisi 50 Kg Sabu dan 43.000 Ekstasi
3 Polisi Filipina Divonis 40 Tahun Penjara Usai Bunuh Remaja Diduga Terlibat Narkoba
14 Pemuda Diamankan Saat Pesta Narkoba di Tambora