Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik
Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik. KPK mengusulkan kenaikan anggaran yang diusulkan untuk 10 partai politik oleh KPK senilai Rp 9,3 triliun.
Tak sedikit kader partai politik terjerat kasus korupsi dan akhirnya harus menghuni penjara. Besarnya subsidi APBN untuk partai politik (parpol) bukan satu-satunya solusi untuk mencegah tindak pidana korupsi di kalangan politikus. Ironisnya, usulan meningkatnya dana parpol itu di tengah-tengah kondisi perekonomian bangsa yang lagi lesu.
Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan wacana anggaran khusus untuk partai politik yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran kenaikan yang diusulkan untuk 10 partai politik oleh KPK senilai Rp 9,3 triliun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga elemen yakni anggaran ke partai politik di pusat, provinsi dan kabupaten.
"Kita sampai ke angka Rp 9,3 triliun untuk 10 partai, di pusat Rp 2,6 triliun, di provinsi Rp 2,5 triliun, di kabupaten Rp 4,1 triliun," ujar Pahala di auditorium KPK, Senin (21/11).
Pahala melanjutkan, angka tersebut akan ditanggung berdua oleh pemerintah dan partai politik itu sendiri, masing-masing 50 persen. Partai menanggung Rp 4,7 triliun dan negara memberikan subsidi untuk parpol sebesar Rp 4,7 triliun.
Alokasi dana parpol tersebut, KPK mengusulkan agar 75 persen untuk pendidikan politik dan rekrutmen kaderisasi guna meningkatkan kualitas partai politik. Kemudian sisanya yang 25 persen untuk komponen lainnya.
"Kita lihat pendanaan dan kaderisasi jadi hal krusial direkomendasikan untuk partai kuat. Kita punya data bahwa kalau tahun 1999 itu jumlah bantuan APBN untuk Parpol itu Rp 105 miliar, tapi yang sekarang berdasarkan Undang-Undang 2011 turun hanya tinggal Rp 13 miliar," ujarnya.
Pahala mengacu pada APBN saat ini mencapai Rp 2000 triliun jauh lebih besar dibanding APBN sebelumnya sebesar Rp 200 triliun. Meski peningkatan APBN untuk tahun ini, nyatanya alokasi anggaran untuk partai politik malah turun.
Usulan KPK tersebut langsung mengundang tanda tanya dan kritikan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurutnya, wacana usulan KPK tersebut tak masuk akal dan harus ditolak.
"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak," tegas Lucius usai menghadiri undangan diskusi KPK, Jakarta, Senin (21/11).
Bukan tanpa alasan Lucius menolak keras usulan tersebut. Menurutnya selama manajemen keuangan partai politik masih tertutup bukan tidak mungkin dana anggaran partai politik dilahap oleh para politikus.
"Kalau tata kelola keuangan partai masih tertutup tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi. Parpol sebagai pilar demokrasi itu iya, namun wacana itu harus dikaji mendalam dan parpol harus benar-benar harus siap," jelas Lucius.
Namun bila usulan tersebut disetujui, tegas dia, harus ada perubahan undang-undang partai politik yang mengatur tata keuangan APBN.
"Harus ada sanksi keras apabila ketika tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dan atau terjadi korupsi. Kalau ada partai yang melakukan itu semua maka sanksinya harus tegas seperti mendiskualifikasi parpol di pemilu selanjutnya," terangnya.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
Baca juga:
Istana: Usulan dana Parpol naik 50 kali lipat mengejutkan publik
KPK setuju negara tambah anggaran dana bantuan untuk Parpol
KPK usulkan dana partai politik dari APBN sebesar Rp 9,3 triliun
KPK usul 75 persen dana parpol untuk kaderisasi & pendidikan politik
Formappi kritik keras usulan KPK, tolak dana parpol Rp 9,3 triliun