Program kesehatan pemerintah tak mampu jangkau warga miskin
Menurut Rudy, pemerintah daerah masih mengeluarkan anggaran untuk pengobatan warga miskin.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai klaim pemerintah bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menjangkau semua warga miskin, hanya retorika saja. Menurut pria yang akrab disapa Rudy tersebut, kenyataan yang ada saat ini, pemerintah daerah masih mengeluarkan anggaran untuk pengobatan warga miskin.
"Mana keseriusan Pemerintah Pusat menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Sebab dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk warga miskin hanya peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Rudy kepada wartawan, di Balai Kota Solo, Kamis (2/1).
Menurut Rudy, saat ini masih banyak masyarakat miskin yang tidak termasuk penerima Jamkesmas. Kondisi tersebut sangat membebani keuangan daerah. Pasalnya selama ini biaya pengobatan mereka ditanggung pemerintah daerah lewat program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).
Lebih lanjut Rudy mengatakan, di Solo yang tercatat sebagai peserta Jamkesmas ada 160 ribu orang. Padahal jumlah warga miskin di Solo sebanyak 260 ribu. Dari jumlah tersebut sebanyak 24 ribu di antaranya adalah pemegang PKMS Gold yang berarti warga miskin.
"Kita akan memperjuangkan warga miskin yang belum masuk BPJS Kesehatan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus melakukan evaluasi, agar seluruh warga miskin harus masuk BPJS Kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, pihaknya menganggarkan sebanyak Rp 18 miliar untuk PKMS di 2014. Pihaknya berjanji untuk tetap mengelola PKMS.
"Kewajiban integrasi jaminan kesehatan daerah dengan JKN maksimal di 2019. Jika pemegang kartu PKMS Gold akhirnya tidak masuk JKN, maka terpaksa pemerintah daerah yang membayar iurannya. Sedangkan untuk pengelolaan peserta Askes, Jamkesmas, asuransi PNS, dan TNI/Polri, mulai 1 Januari 2014 beralih ke BPJS Kesehatan," katanya.