Program Subuh Berjamaah di Palembang Aktif Lagi Mulai Januari 2021
"Sangat sayang kalau tidak diaktifkan, maka Januari 2021 saya kembali jalankan, digiatkan lagi," ujarnya.
Lama vakum sejak pandemi Covid-19, program Subuh berjemaah di Palembang rencananya kembali diaktifkan mulai Januari 2021. Dia beralasan program itu cukup efektif dalam menampung aspirasi masyarakat dan merealisasikannya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, penghentian sementara salah satu program unggulannya lantaran dapat memperburuk keadaan. Dikhawatirkan terjadi penularan virus corona dan menambah klaster penyebaran.
-
Kenapa menjawab salam hukumnya wajib? Mengucapkan dan membalas salam akan membuat Anda sama-sama mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Dilansir dari Liputan 6 dan Dream, berikut arti assalamualaikum dan waalaikumsalam yang penting untuk diketahui.
-
Siapa yang menghukumkan sujud sajdah sebagai wajib? Sejauh ini secara hukum fiqih melakukan sujud dan membaca tasbih ketika membaca ayat-ayat sajdah masih disunahkan, di samping Abu Hanifa dalam hal ini menghukumi wajib.
-
Mengapa sholat tahajud dianggap sebagai sebaik-baiknya sholat setelah sholat wajib? Sholat tahajud sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan, seperti mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, dan mengharapkan rahmat-Nya. Sholat tahajud juga merupakan sebaik-baik sholat setelah sholat fardhu.
-
Kapan kita wajib membalas ucapan salam? Sebagai seorang muslim, mengucap salam sudah menjadi kebiasaan yang melekat. Dan bagi yang mendapatkan salam atau yang kebetulan mendengarnya, diwajibkan untuk menjawab.
-
Apa saja hal yang wajib dikerjakan agar ibadah puasa sah? Rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan, dan bila ditinggalkan salah satunya maka ibadahnya tidak sah. Adapun rukun puasa terdiri dari dua, yakni: 1. Niat 2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
-
Kenapa sholat wajib dikerjakan oleh umat Islam? Umat Islam yang tak mengerjakan sholat akan mendapat dosa, oleh karenanya tuntunan sholat lengkap wajib diketahui. Menjalankan sholat adalah salah satu kewajiban umat muslim. Terlebih sholat adalah salah satu rukun Islam, yang merupakan pilar penting dalam agama Islam. Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya. Apabila seseorang tidak melaksanakan sholat wajib tersebut, maka akan mendapat dosa. Oleh sebab itu, seluruh umat Islam diwajibkan untuk mengerjakan sholat agar terhindar dari dosa dan siksaan api neraka.
"Selama ini dihentikan karena Covid-19, bksa membahayakan kesehatan masyarakat," ungkap Harnojoyo, Senin (23/11).
Khawatir kebiasaan masyarakat melaksanakan Subuh berjamaah di tempat ibadah menurun, dia berencana kembali mengaktifkan program itu mulai awal tahun. Hanya saja, penerapan protokol tetap diutamakan karena menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan.
"Sangat sayang kalau tidak diaktifkan, maka Januari 2021 saya kembali jalankan, digiatkan lagi," ujarnya.
Harnojoyo mengatakan, banyak hikmah yang dapat diambil dalam program itu. Diantaranya sebagai tempat mendengar aspirasi secara langsung dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
"Di situ bisa melatih kedisplinan,kerja keras, dan memanfaatkan waktu. Bangun Subuh itu juga menyehatkan, menjernihkan pikiran, dan kerja ikhlas," kata dia.
Dia menyebut masyarakat mulai terbiasa salat Subuh berjemaah di masjid dan musalla sejak program ini digulirkan beberapa tahun lalu. Masyarakat semakin menyadari pentingnya ibadah itu dalam meraih kesuksesan.
"Di samping kewajiban lain, salat Subuh, terlebih berjamaah menjadi salah satu kunci kesuksesan. Saya sendiri sudah merasakan berkahnya," ujarnya.
Diketahui, Harnojoko menandatangani Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2018 tentang gerakan salat Subuh berjamaah beberapa jam usai dilantik menjadi Wali Kota Palembang untuk periode kedua, 18 September 2018. Perwali sebagai penguat program yang sudah digulirkan sejak tiga tahun sebelumnya.
Perwali diutamakan berlaku bagi 16 ribu aparatur sipil negara dan 1.600 pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Bagi yang melanggar, dirinya tidak segan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, kecuali non muslim.
(mdk/ray)