Prostitusi artis, NM dipantau tiga hari ditangkap di hotel mewah
NM dan PR merupakan korban perdagangan manusia.
Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan kasus prostitusi artis yang melibatkan model panas dan artis berinisial NM sudah diselidiki sejak tiga hari lalu.
Sementara penangkapan baru bisa dilakukan pada malam tadi sekitar Pukul 21.00 WIB di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Jadi proses ini sudah dimulai dari tiga hari yang lalu, negosiasi, dan terakhir dengan bisa ditangkapnya jam 21.00 WIB di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat," kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Dia menjelaskan, NM dan PR yang ditangkap berjenis kelamin wanita merupakan korban perdagangan manusia. Sementara pelakunya adalah O dan F yang tidak lain adalah manajer NM sendiri.
"Ada dua yang kami kembangkan yaitu tersanga atas nama O, dan F, keduanya dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia, bunyinya mendapatkan keuntungan terhadap korban, eksplotasi seksual, tidak hanya intercros, tapi eksploitasi seksual," jelas dia.