PT SMI tolak usulan rencana pinjaman Pemda Lampung Tengah sebesar Rp 700 miliar
Madani mengatakan pihaknya membentuk kepanitiaan dalam pengajuan usulan pinjaman tersebut. Kepanitiaan ini memiliki SK khusus. Rencananya akan ada honor bagi panitia yang tergabung di dalamnya namun belum dianggarkan.
Rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berujung di KPK. Pemkab Lampung Tengah berencana meminjam dana sebesar Rp 300 miliar ke PT SMI yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan dan jembatan. Awalnya Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman Rp 700 miliar namun ditolak.
Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Natalis Sinaga. Natalis Sinaga adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang didakwa menerima suap Rp 9,6 miliar dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Suap diberikan Mustafa agar pimpinan DPRD menandatangani surat persetujuan pinjaman daerah sebagai salah satu syarat administrasi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Kepala BPKAD Lampung Tengah, Madani yang diperiksa sebagai saksi untuk Natalis pada Senin (9/7) mengatakan mengetahui awal rencana pinjaman daerah ke PT SMI yang direncanakan sejak sekitar 2015-2016. Saat itu ia diperintahkan Mustafa agar berkoordinasi dengan PT SMI untuk mencari pinjaman. Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga diketahui pernah meminjam dana dari PT SMI.
Proses perencanaan dari 2015 cukup lama karena harus diawali dengan konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Madani mengatakan berdasarkan hasil konsultasi, Pemkab Lampung Tengah dimungkinkan untuk menerima pinjaman dana.
Setelah proses persiapan surat menyurat atau administrasi, pihaknya mengajukan pinjaman sebesar Rp 700 miliar. Angka ini bukan hasil konsultasi tapi inisiatif dari Pemkab Lampung Tengah.
"Rp 700 miliar diajukan ke PT SMI. Itu bukan hasil konsultasi tapi diajukan. Berdasarkan hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah maka kita hanya diberikan Rp 300 miliar," sebutnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Menurut Madani, sebelum PT SMI memutuskan menyetujui pinjaman dana, mereka akan turun ke lapangan memeriksa proyek yang akan dikerjakan dengan dana yang diajukan. Jika dinilai layak, maka pinjaman akan disetujui. Terkait teknis, Madani mengatakan bukan menjadi kewenangannya melainkan di Dinas PU dan Bina Marga.
Madani mengatakan pihaknya membentuk kepanitiaan dalam pengajuan usulan pinjaman tersebut. Kepanitiaan ini memiliki SK khusus. Rencananya akan ada honor bagi panitia yang tergabung di dalamnya namun belum dianggarkan.
"Belum dianggarkan dan rencana mau dianggarkan di APBD Perubahan 2018," ujarnya.
"2017 belum dianggarkan dan kepanitiaan dibentuk 2017 akhir," sambungnya.
Madani juga disebut menerima uang Rp 100 juta namun telah dikembalikan ke KPK. Uang tersebut digunakan untuk biaya akomodasi dan transportasi ke Jakarta dalam rangka konsultasi terkait rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT SMI.
Baca juga:
Kasus suap DPRD Lampung Tengah, hakim cecar saksi soal uang Rp 100 juta
Penyuap anggota DPRD Lampung Tengah dituntut 2,5 tahun bui dan denda Rp 200 juta
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah awalnya minta Rp 5 M ke Mustafa
Raut anggota DPRD Lampung Tengah didakwa terima suap Rp 1 miliar
Kasus suap, pimpinan DPRD Lampung Tengah Natalius Sinaga didakwa terima Rp 9,6 M
Ketua DPD Gerindra Lampung Tengah kembalikan Rp 1,5 M ke KPK