PTPN V Bantah Ambil Lahan Warga yang Tergabung Dalam Koperasi Sawit
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V melalui kuasa hukumnya, DR Sadino merasa difitnah oleh Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) versi kepengurusan lama, Anthony Hamzah, terkait penjualan 400 hektare kebun masyarakat, dan membebankan biaya pembangunannya kepada masyarakat.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V melalui kuasa hukumnya, DR Sadino merasa difitnah oleh Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) versi kepengurusan lama, Anthony Hamzah, termasuk terkait penjualan 400 hektare kebun masyarakat, dan membebankan biaya pembangunannya kepada masyarakat.
"Saya meminta saudara Anthony Hamzah berhenti mengumbar fitnah yang tidak sesuai dengan data dan fakta hukum yang benar. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak ada lahan petani atau masyarakat yang dimanipulasi atau diserobot, apalagi sampai PTPN V menjual kebun milik masyarakat, tidak benar sama sekali," kata Sadino kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (10/11).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang menjadi pusat kekuasaan Siak sebelum dipindahkan ke Pekanbaru? Sultan Alamuddin Syah selaku Sultan Siak ke-4 memindahkan pusat kekuasan Siak dari Mempura ke Senapelan pada 1762.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
Sadino menuturkan, antara PTPN V dengan Kopsa-M adalah seperti hubungan bapak angkat sekaligus avalis dengan pola kemitraan kebun Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).
"Tidak ada satu jengkal pun tanah Kopsa-M yang dikuasai apalagi dimiliki oleh PTPN V, seluruh kebun masyarakat yang telah dibangun perusahaan sejak 2001 lalu, dikuasai oleh Kopsa M sendiri," ujarnya.
Sadino menjawab berbagai tudingan yang acap dilayangkan Anthony, penasehat hukum dan afiliasinya. Mulai dari tuduhan PTPN V membangun kebun seluas 2.050 Ha namun yang diserahkan hanya 1.650 Ha, tuduhan perusahaan melakukan kriminalisasi, hingga masalah gaji karyawan Kopsa-M yang tidak terbayarkan karena PTPN V tidak mencairkan pembayaran penjualan tandan buah segar Kopsa-M.
"Sekali lagi semua itu fitnah. Saya akan ungkap faktanya satu persatu. Fakta yang lengkap didasarkan pada dokumen dan telah terbukti di Pengadilan dalam bentuk Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana saudara Anthony menggugat ke PTPN V," tegasnya.
Sebelumnya, Harry yang mengaku perwakilan dari Kopsa-M menceritakan lahan seluar 400 hektare pada tahun 2007 beralih tangan ke PT Langgam Harmuni.
"Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017. Praktis dari 2003 sampai 2017 pengelolaan kebun dilakukan dengan manajemen tunggal oleh PTPN V, tetapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," ujar Harry saat menemui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU), Kamis (21/10). Dikutip dari Antara.
Merdeka.com telah berupaya untuk mengkonfirmasi Anthony. Namun hingga berita ini tayang, telepon dan pesan WhatsApp tidak dibalas.
(mdk/cob)