Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap adanya keadilan bagi guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Puan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujar Puan, Selasa (29/10/2024).
- Usai Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi, Guru Supriyani Disomasi Pemkab Konsel
- Tersandung Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi, Siapa Sebenarnya Sosok Guru Supriyani?
- Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
- Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi
Seperti diketahui, Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan. Supriyani sempat ditahan, meskipun akhirnya ditangguhkan oleh jaksa dan pengadilan.
Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran, sebab banyak orang tua murid yang memperkarakan tidak terima anaknya diberi hukuman.
"Kita sepakat kekerasan pasa anak tidak bisa dibenarkan! Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan. Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," ungkap Puan.
Puan pun mengingatkan pentingnya guru terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum. "Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan," tegasnya.
Baru-baru ini pun terjadi serangan tembakan oleh orang tak dikenal terhadap mobil dinas Camat Baito, Sudarsono yang kerap ditumpangi Supriyani. Ia aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum.
Atas hal ini, Puan mendorong agar proses hukum kasus Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan, apalagi sempat ada dugaan pemerasan dengan dalih uang damai. "Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud," ucap mantan Menko PMK itu.
Puan juga meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus Supriyani tidak terulang kembali pada guru yang lainnya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.
"Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan," ungkap Puan.
Puan juga mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengangkat Supriyani sebagai PPPK melalui jalur afirmasi. Puan berharap rencana itu direalisasikan bukan hanya untuk Supriyani tetapi bagi semua guru honorer di Indonesia.
"Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar," terangnya.
"Dan kita berharap kesejahteraan guru juga bisa ditingkatkan karena beban kerja guru saat ini cukup besar. Pendidikan kita akan hebat manakala Negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa," tutup Puan.