Puan: DPR akan Fokus pada Kualitas Belanja Negara untuk Penanganan Covid-19
"Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” katanya.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021. Dalam sambutannya, Puan menyampaikan agenda masa sidang III DPR yakni penetapan prolegnas prioritas dan pembahasan sejumlah RUU bersama pemerintah. Selain itu, Puan juga menyinggung masalah pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya.
“Pandemi Covid-19, saat ini telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020. Dalam kurun waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19. Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya,” kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/1/2021).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
Puan meminta negara tidak pasif atau sekadar berpasrah diri menghadapi Covid-19. "Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” katanya.
Politikus PDIP itu juga mengklaim DPR tidak berdiam diri menghadapi Covid. Menurutnya DPR mendukung Pemerintah lewat dukungan anggaran dan juga memberikan contoh 3M.
“Pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi COVID-19. Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan keberlanjutan pembangunan nasional,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Pulang dari Jakarta, Wagub NTT Positif Covid-19
Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Tak Jelas, Pemerintah Terancam Digugat
Cerita Nakes Terima Pasien Meninggal Usai Ditolak 4 RS Karena Penuh
Kasus Corona Capai 1.195, Warga Lubuklinggau Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Penelitian Baru: Pasien Sembuh dari Covid-19 Masih Alami Gejala Setelah Enam Bulan