Puan: Pengelolaan Data Milik Rakyat Tidak Boleh Main-main
Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melindungi data pribadi warga. Puan mengingatkan, perlindungan data pribadi harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Terutama saat ini program-program penanganan Covid-19 terintegrasi secara digital.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga. Perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan Pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran," ujar Puan dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/9).
Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data. Ketua DPP PDIP ini meminta Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan perlindungan data pribadi. Khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi serta eHAC yang dikabarkan terjadi kebocoran data.
"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat," ujarnya.
Electronic Health Alert Card alias eHAC yang dikembangkan Kemenkes untuk masyarakat bepergian terdapat informasi pribadi warga seperti nama, tanggal, foto, nomor KTP, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon hingga pekerjaan pengguna.
Pua mengimbau pemerintah tetap waspada apalagi jika diklaim aplikasi tersebut sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.
"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya," tegas Puan.
Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat infrastruktur keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Mantan Menko PMK ini mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam," ujar Puan.
Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat," tutup Puan.
Baca juga:
Ombudsman Ikut Awasi Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna eHAC
BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Tersimpan Baik
DPR Desak Kemenkes Minta Maaf Soal Kasus Kebocoran Data dari e-HAC
Data Pengguna eHAC Bocor, DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Diselesaikan
Kominfo Gelar Pertemuan dengan Kemenkes & BSSN Bahas Kebocoran Data Pengguna eHAC
BSSN Sebut VPN Mentor Laporkan Kerentanan eHAC usai Tak Ditanggapi ID-CERT