62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
"Kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Selasa (5/3).
Terkait jumlah DPT tersebut, Hasyim menjelaskan rincian awal dari data sebelumnya. Semula, Hasyim mengatakan, jumlah pemilih di Kuala Lumpur 447.258. Jumlah itu terbagi dalam tiga metode pemilihan.
"Pertama metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 222.945, Kedua metode Kotak Suara Keliling (KSK) berjumlah 67.946 dan metode Pos sebanyak 156.367," ujar Hasyim.
Hasyim melanjutkan, fakta di lapangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur hanya menemukan 2.264 pemilih ikut dengan metode TPS atau sekitar 1 persen dari total 222.945 pemilih.
"Artinya yang hadir paling banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT," ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan, untuk metode pemilihan Kotak Suara Keliling tercatat 67.946 pemilih masuk ke dalam DPT, namum yang hadir 903 pemilih. Kemudian DPTb untuk metode Kotak Suara Keliling adalah 2.051 pemilih namun yang hadir mencapai 27.309 pemilih.
"Adapun untuk metode pos, pemilih yang terdaftar sebanyak 156.367, namun yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360 pemilih," kata Hasyim.
Berdasarkan temuan tersebut, Hasyim mengatakan, jumlah itu saat dijumlahkan adalah 78.000 pemilih. Kemudian, angka itu dijadikan basis data untuk dimutakhirkan yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, validasi alamat alamat. Kedua, analisis kegandaan dan ketiga, kecocokan nomor induk kependudukan dan nomor paspor.
"Bila ada yang tidak valid atau tidak cocok maka akan dikeluarkan, sehingga ketemu angka 62.217," Hasyim menandasi.
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaSurat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaDi Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca Selengkapnya