Pukul ibu kandung, WRD terpaksa menginap di kantor polisi
ABG itu juga bakal dipindahkan ke pesantren, setelah selesai dibina di kantor polisi.
Seorang remaja berinisial WRD (16), warga perumahan Residen Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, terpaksa meringkuk di sel Polsek Tamalate, sejak Senin (15/8) malam. Dia dilaporkan oleh ibu kandungnya beralasan tak sanggup lagi mengurusnya lantaran terlampau nakal.
WRD kini berbaur dengan anak-anak sebayanya terjerat hukum. Dia bercerita terpaksa memukul ibu kandungnya, AR, karena sehari semalam dibiarkan di luar rumah, bahkan tidak diberi makan dan kesempatan mengganti baju.
"Saya tinju satu kali kepalanya mama bagian belakang sampai bengkak gara-gara saya tidak dikasih masuk rumah. Saya dimarahi karena lama tidak pulang ke rumah. Sejak bapak meninggal, saya memang lebih sering di rumah nenek karena tidak suka mama sering marah-marah dan memukul adik saya. Anak ketiga juga tinggal di rumah nenek. Pernah mama mau nikah, tapi saya mengamuk sampai tidak jadi nikah," tutur WRD dari balik jeruji sel.
Karena hal itu, WRD saat ini duduk di kelas 2 SMA dilaporkan ibunya yang seorang pegawai negeri sipil ke polisi. WRD adalah sulung dari empat bersaudara.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, menyatakan AR sebenarnya melaporkan anaknya ke polisi tetapi tidak resmi.
"Oleh ibu ini mengatakan anaknya itu sangat nakal. Jarang masuk sekolah, suka keluyuran, mengamuk jika tidak diberi uang. Dan terakhir sudah berani memukul ibunya. Ibunya ini sengaja melaporkan anaknya agar anaknya ini diambil, ditahan, dan dibina," kata Azis, Selasa (16/8).
Menurut Azis, status WRD adalah titipan. Dia bakal dibina oleh Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas), Iptu Mansyur. Menurut dia, setelah dititipkan ke polisi, WRD akan dipindahkan ke pesantren.
"Bukan di kasus anak ini saja, sudah banyak orang tua yang pernah datang ke sini, melaporkan dan menitip anaknya untuk dibina. Kita lalu tahan, ajak komunikasi, dinasehati, dan diberi tugas disiplin bersih-bersih di sekitar Mapolsek. Jika sudah ada sedikit perubahan sikap pada anak bersangkutan, orang tuanya kemudian datang menjemput," ujar Azis.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
Baca juga:
Tepergok nodai anak, suami di Kutim benturkan kepala istri ke aspal
2 Polisi adu jotos gara-gara perempuan
Bermaksud kagetkan teman, Abdul jadi sasaran panah wayer misterius
Deretan kasus kenakalan bocah SMK yang aniaya gurunya
Kesal rumah diludahi, Arifin tonjok wajah dan gunting tangan Suharto
Atlet Judo tangkap maling di arena Olimpiade malah digebuki