Pukul siswanya yang kesurupan, guru SMK divonis tiga bulan bui
Melihat sang murid kesurupan, terdakwa memukul korban pada bagian perut dengan menggunakan tangan tangan kiri.
Adit Darmaji, seorang guru yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang siswa SMK di Kota Serang, MHS (16) divonis hukuman penjara selama tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Dalam putusan yang dibacakan ketua Majelis Hakim Ni Putu Indrayani, terdakwa Aditya Darmaji terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aditya Darmaji dengan pidana penjara selama tiga bulan penjara," kata Ni Putu, saat membacakan putusan di hadapan JPU dari Kejari Serang Irma, Selasa (26/4).
Sebelum menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa telah menyebabkan luka dan rasa sakit pada korban. Perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa sebagai seorang pendidik bukanlah contoh yang baik.
"Hal yang meringankan terdakwa seorang guru yang masih sangat dibutuhkan di sekolahnya, belum pernah dihukum, mempunyai tanggung jawab keluarga, dan terdakwa menyesali perbuatannya," ujar Ni Putu.
Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang, yakni pidana penjara selama tujuh bulan penjara.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan terjadi tanggal 7 November 2015 yang lalu. Saat itu, korban MHS mengalami kesurupan dan berlari di lapangan sekolah. Melihat sang murid kesurupan, terdakwa memukul korban pada bagian perut dengan menggunakan tangan tangan kiri, sambil mengucapkan, "Capek amat saya setiap hari mengurusi kamu kerasukan terus,". Korban pun langsung terjatuh sambil memegang perutnya. Kasus ini kemudian dilaporkan hingga guru tersebut kemudian diadili.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.