Pulang ke rumah menjelang pagi, istri dianiaya suaminya pakai parang
Pulang ke rumah menjelang pagi, istri dianiaya suaminya pakai parang. Belum diketahui motif suami tersebut menganiaya istrinya.
Indro Nge Manafe, wanita berusia 51 tahun di Kelurahan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dianiaya oleh suaminya hingga luka parah. Korban dianiaya suami menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan dua luka sayatan di pipinya.
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan menjelaskan, korban yang baru turun dari bus ketika pulang dari kupang, langsung masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar tidur sekira pukul 03.00 WITA. Tak berselang lama pertengkaran itu pecah.
Keributan tersebut didengar anak mereka. Namun anak mereka memilih diam dan kembali tidur lantaran bapak dan ibunya tersebut sering kali bertengkar tanpa alasan jelas.
"Sekira pukul 06.20 WITA, pelaku menyuruh saksi pergi ke dapur untuk memanaskan air serta memasak nasi. Ketika berada di dapur anak mereka sempat meminta beras ke pelaku dan tersangka memberikan beras kemudian langsung masuk dan menutup kembali pintu rumah," katanya.
Yandri menambahkan, beberapa saat kemudian, anak mereka kembali mendengar ada pertengkaran lanjutan. Sehingga anak ini masuk untuk memeriksa keadaan di dalam kamar kedua orangtuanya.
"Saat berada di dalam kamar, saksi (anak mereka) mendapati korban sudah dalam keadaan berdarah dengan dua luka robek pada pipi bagian kanan akibat tebasan benda tajam (Parang). Sedangkan tersangka pada saat itu sudah tidak berada dalam kamar," tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang sudah diamankan oleh Satuan Reskrim di Mapolres. Sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit.
"Motif kekerasan dalam rumah tangga ini kita masih selidiki mengapa pelaku tega menganiaya istrinya sendiri," ungkap Yandri.
Baca juga:
Mensos urus administrasi kependudukan keluarga Joni agar dapat BPJS
Ibu tiri yang dibakar anaknya di Makassar akhirnya meninggal dunia
Gara-gara motor rusak, anak bakar ibu tiri di Makassar
Pukuli istri hingga masuk RS, Jajang dibui
Rebutan HP dan sepeda motor, suami tinju wajah istri hingga lebam
Pengaduan kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya
Pelukis aniaya pemandu lagu karena sering pulang malam dan mabuk
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.