Puluhan Narapidana di Bali Hirup Udara Bebas saat 17 Agustus
Sebanyak 2.074 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pulau Bali mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022.
Sebanyak 2.074 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pulau Bali mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan untuk laporan jumlah narapidana yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lapas dan Rutan di Bali tercatat 3.284 orang.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Dari angka tersebut terdiri dari narapidana laki-laki sebanyak 2.966 orang dan perempuan sebanyak 288 orang. Serta jumlah narapidana Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 92 orang yang terdiri dari narapidana laki-laki 79 orang dan narapidana perempuan 13 orang.
"Sementara yang mendapatkan remisi berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, bahwa warga binaan pemasyarakatan, yang mendapatkan remisi sebanyak 2.074 orang," kata Anggiat di Lapas Kelas ll A Kerobokan, di Denpasar, Bali, Rabu (17/8).
Sementara, rincian remisi yang diberikan untuk Lapas Kerobokan Kelas ll A sebanyak 424 orang. Lapas Perempuan Kelas IIA ada 174 orang, Lapas Narkotika Kelas llA Bangli ada 521 orang, Lapas Kelas llB Tabanan, 114 orang.
Kemudian, Lapas Kelas llB Singaraja ada 205 orang. Lapas Kelas llB Karangasem, 171 orang. Lapas kelas llB Negara 88 orang, Lapas Kelas llB Bangli 195 orang, Rutan Kelas llB Gianyar ada 98 orang, Rutan Kelas llB Klungkung ada 72 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) Kelas II Karangasem ada 31 orang.
"Dari jumlah narapidana yang bebas langsung, setelah mendapat remisi umum tanggal 17 Agustus 2022 pada seluruh UPT di jajaran kami sebanyak 61 orang. Pelaksanaan pemberian remisi umum tahun 2002, kepada narapidana dan anak dilaksanakan secara langsung pada masing-masing provinsi, kabupaten dan kota di mana UPT pemasyarakatan ada," ujarnya.
Baca juga:
168.916 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, 2.725 Orang Langsung Bebas
5.912 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi, 16 Orang Segera Bebas
5.837 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
121 Napi di Kaltim dan Kaltara Bebas pada Hari Kemerdekaan, Diminta Jangan Kembali
Hari Anak Nasional, 57 Anak di LPKA Jateng Terima Remisi