Puluhan polisi serang & tembak warga, Kasat Reskrim dipropamkan
Tragisnya, di hadapan keluarganya, kaki Syakban ditembak salah satu anggota, sementara Andra dipukuli polisi.
Puluhan anggota polisi menyerang dua orang warga bernama Syakban (23) dan Andra (16) tanpa alasan. Bahkan, salah satu korban, Syakban ditembak di kakinya dan ditahan di sel tahanan tanpa disebutkan kasus yang dilakukannya.
Gara-gara kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, AKP Nanang Supriyatna dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Saat melapor, Asmareni (32) keluarga korban mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat dirinya terlibat percekcokan mulut dengan tetangganya bernama Kili di rumahnya Sungai Payang, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Kamis (11/6) sore.
Percekcokan tersebut terjadi karena Kili menuduhnya menyembunyikan keberadaan kerabatnya bernama Muin, terduga pelaku perkosaan terhadap adik Kili. Lalu, kedua perempuan itu pun adu pukul.
"Saya tidak suka dibilang nyembunyikan orang, apalagi dituduh perkosa orang," ungkap Asmareni saat melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (18/6).
Tak lama kemudian, datang dua orang polisi melerai pertikaian itu. Kili pun pulang ke rumahnya tak jauh dari lokasi. Sekitar 15 menit kemudian, datang puluhan anggota polisi berpakaian preman ke rumah Asmareni.
Petugas itu menembak ke arah atas hingga belasan kali. Mendengar teriakan, keluarga korban berkumpul di rumah karena ketakutan. Polisi berusaha menangkap adik dan anak Asmareni, Syakban dan Andra dengan tuduhan pengeroyokan.
Tragisnya, di hadapan keluarganya, kaki Syakban ditembak salah satu anggota. Sementara Andra dipukuli polisi. Kemudian, keduanya dibawa ke Mapolres Empat Lawang. Korban Andra akhirnya dibebaskan setelah lima hari mendekam di penjara.
"Adik dan anak saya tidak tahu soal itu, tapi ditangkap, ditembak lagi. Waktu keluar, gigi anak saya, Andra, hancur semua dipukuli polisi dalam sel, kepalanya juga bocor," kata dia.
Oleh karena itu, keluarga meminta kasus ini ditindaklanjuti dan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Nanang Supriyatna harus bertanggungjawab dengan ulah anak buahnya itu.
"Jelas, penyerangan dan penangkapan ini tidak dibenarkan. Malah, kami baru tahu kalo Kili (lawan Asmareni) disuruh melapor setelah penyerangan itu," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Hendro belum dapat dimintai keterangan karena handphone-nya tidak aktif.