Puluhan siswa di Mojokerto kocar-kacir digerebek saat pesta miras
Setelah membuat surat pernyataan di Mapolsek Pungging, para pelajar ini diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tuanya masing-masing.
Puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Mojosari, Mojokerto, Jatim, digerebek anggota Polsek Pungging saat pesta miras di kawasan Terminal baru Mojosari, Selasa (5/9) siang. Tiga siswa dan delapan sepeda motor diamankan ke Mapolsek Pungging untuk pendataan dan pemeriksaan.
Ketiga siswa SMK yang diamankan polisi di antaranya berinisial PW (15), BN (15) asal Kecamatan Ngoro dan BD (15) warga Kecamatan Kutorejo. Setelah membuat surat pernyataan di Mapolsek Pungging, para pelajar ini diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tuanya masing-masing.
Kapolsek Pungging AKP Edi Purwo mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat ada puluhan pelajar sedang pesta minuman keras (miras) di areal Terminal Mojosari, anggota Polsek Pungging langsung mendatangi lokasi dan menggerebek mereka. Tahu ada polisi datang, puluhan pelajar berhamburan kabur.
"Ada tiga pelajar yang kita amankan ke Mapolsek. Selain itu 8 motor yang ditinggalkan pelajar lainnya juga kita amankan," kata AKP Edi Purwo, Selasa (5/9).
Para pelajar yang terjaring diperiksa dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil para orangtua pelajar yang terjaring untuk diberikan sosialisasi dan menjemput anaknya tersebut.
"Kita data dan para pelajar ini membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kota berkoordinasi dengan pihak sekolah supaya memberikan pembinaan. Orang tua mereka kita panggil, kita beri pengarahan. Setelah itu diperbolehkan pulang," jelas AKP Edi.
Masih kata Edi, pihaknya mengimbau pada masyarakat supaya ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan para pelajar di luar sekolah. Ini untuk mengantisipasi kegiatan negatif dan mengantisipasi peredaran miras dan narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat ikut melakukan pengawasan. Kalau mengetahui ada kegiatan mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran dan miras dan narkoba, segera melaporkan ke polisi," ucap AKP Edi Purwo.