Puluhan WN China & Taiwan peras pejabat di negaranya dari Indonesia
Puluhan WN China & Taiwan peras pejabat di negaranya dari Indonesia. WNA yang diamankan merupakan warga negara China dan Taiwan. Warga negara China berjumlah 52 orang yang terdiri 29 laki-laki dan 23 perempuan. Sementara warga negara Taiwan berjumlah 24 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 4 perempuan.
Sebanyak 76 warga negara asing (WNA) diamankan dari satu gudang di Jalan Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Mereka ditengarai sebagai anggota sindikat yang melakukan pemerasan dan penipuan terhadap pejabat di negaranya.
WNA yang diamankan merupakan warga negara China dan Taiwan. Warga negara China berjumlah 52 orang yang terdiri 29 laki-laki dan 23 perempuan. Sementara warga negara Taiwan berjumlah 24 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 4 perempuan.
Ke-76 WNA ini diamankan tim gabungan Mabes Polri, kepolisian Taiwan, Polda Sumut, dan Imigrasi, Senin (15/5). "Mereka melakukan kejahatan di sini melalui media online dengan cara memeras dan menipu pejabat di Tiongkok dan Taiwan," ujar Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Selasa (16/5).
Para pelaku mengaku sebagai polisi, jaksa atau petugas lembaga antikorupsi di negaranya. Mereka memeras para pejabat di China dan Taiwan dengan cara dinyatakan telah terlibat kasus korupsi. Para perjabat yang ketakutan memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"Menurut kepolisian Taiwan, uang yang mereka dapatkan dalam satu bulan mencapai USD 1 juta atau setara 13 miliar uang kita," jelas Toga.
Para pelaku yang diamankan mengaku mendapat bayaran USD 2.000 hingga USD 3.000 per orang per bulan. Proses transfer dilakukan di Taiwan atau China. pelaku berada di Indonesia hanya untuk berkomunikasi.
Berdasarkan penyelidikan, para WNA ini masuk ke Indonesia dengan cara sendiri-sendiri, umumnya menggunakan visa wisata. Ada yang melalui Riau dan ada pula lewat Jakarta.
Pihak kepolisian telah menyita paspor para pelaku. Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit laptop, 1 monitor komputer, 1 Ipad, puluhan HT, puluhan HP, 1 monitor CCTV, dan 2 router Mega Wifi
Polisi masih berkoordinasi dengan tim cybercrime dari Kepolisian Taiwan utk mengamankan bukti-bukti digital. "Langkah selanjutnya, kita akan koordinasikan ke Imigrasi untuk mendeportasi mereka karena mereka hanya mempunyai visa melancong. Proses hukum juga akan dilakukan di negara mereka," pungkas Toga.
Selain 76 WN China dan Taiwan, polisi juga mengamankan 5 warga Deli Serdang. Kelimanya diamankan di seputaran pergudangan milik seorang warga berinisial A yang menjadi tempat penampungan WNA.
"Kelimanya diamankan karena membantu mereka. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan," sebut Toga.
Pemilik gudang juga akan dipanggil unguk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, gudang itu disewa Rp 160 juta selama satu tahun dan baru ditempati sebulan.