Pungli masalah berat, penegakan hukum & reformasi birokrasi kuncinya
Pungli masalah berat, penegakan hukum & reformasi birokrasi kuncinya. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai, persoalan pungli tidak bisa dianggap enteng bahkan setara dengan separuh masalah birokrasi.
Isu pemberantasan pungutan liar tengah ramai pasca Presiden Jokowi menginstruksikan pungli dibabat habis. Para pejabat negeri termasuk kepala daerah pun ramai-ramai menyuarakan komitmen memberantas pungli.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai, persoalan pungli tidak bisa dianggap enteng bahkan setara dengan separuh masalah birokrasi.
"Pungli adalah masalah berat. Menyelesaikan pungli, sama saja menyelesaikan setengah persoalan pengelolaan pemerintahan," ujar Sugianto, Senin (24/10).
Menurutnya, kunci dari pemberantasan pungli di jajaran birokrasi adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Keduanya harus dijalankan secara terus menerus dengan komitmen kuat tanpa kompromi.
"Penegakan hukum akan berdampak langsung terhadap pungli akan berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Selain membangun infrastruktur yang baik, tugas pemerintah adalah memastikan penegakan hukum. Kalau dua-duanya baik, rakyat tidak harus keluar banyak biaya, seperti pungli ini," tambahnya.
Sugianto yang baru diangkat sebagai Gubernur Kalteng pada 25 Mei 2016 lalu, mengaku sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi masih menjadi persoalan di Kalteng. Oleh Karena itu, dia menjadikan kedua sektor tersebut sebagai prioritas dalam satu tahun pertama pemerintahannya.
"Kalteng itu banyak perusahaan dan investasi macam-macam. Kalau mereka kena pungli, biaya besar, bisa-bisa keluar semua (dari Kalteng). Pemasukan negara hilang, rakyat tidak bisa nikmati pembangunan. Makanya, saya sangat mendukung Presiden Jokowi. Satu tahun pertama, kami akan serius benahi ini," kata Sugianto.