Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami, 3 Orang Jadi Tersangka
Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.
Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.
-
Kapan tsunami terjadi? Tsunami merupakan gelombang air laut besar yang dipicu oleh pusaran air di bawah laut akibat pergeseran lempeng bumi, erupsi gunung berapi bawah laut, hingga jatuhnya meteor ke laut.
-
Kapan tsunami Storegga terjadi? Tsunami kolosal yang melanda Eropa utara lebih dari 8.000 tahun yang lalu mungkin telah membinasakan penduduk Zaman Batu di Inggris utara.
-
Apa penyebab tsunami Storegga? Dipicu oleh tanah longsor besar di bawah air di lepas pantai Norwegia, peristiwa ini menyebabkan gelombang raksasa setinggi lebih dari 20 meter (65 kaki) menghantam Kepulauan Shetland, yang terletak di utara daratan Skotlandia.
-
Bagaimana cara BPBD Bantul mengatasi kekurangan EWS Tsunami? “Ke depan akan kita anggarkan lebih banyak lagi. Pengadaan EWS tsunami juga akan kita ajukan ke APBD maupun pusat. Kapan terealisasi tidak tahu yang penting kami mengusulkan dulu,” kata Agus.
-
Di mana tsunami Storegga terjadi? Tsunami kolosal yang melanda Eropa utara lebih dari 8.000 tahun yang lalu mungkin telah membinasakan penduduk Zaman Batu di Inggris utara.
-
Apa yang membuat Bantul kekurangan EWS Tsunami? “Karena EWS itu diadakan sudah setahun lalu. Seiring perkembangan zaman ada pertumbuhan komunitas penduduk di pinggir pantai sehingga setelah kita analisis kebutuhan EWS masih kurang,” kata Agus dikutip dari ANTARA pada Kamis (2/11).
"Kita telah menetapkan tiga tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti," kata Karo Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, Sabtu (29/12).
Dia menjelaskan, penetapan ketiga tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dan beberapa alat bukti seperti kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.
"Dokumen yang digunakan termasuk ada kwitansi tidak reami dikeluarkan oknum ASN bersama dengan karyawan sebuah CV," ujarnya.
Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal 1 miliar," tandasnya.
Baca juga:
Kelistrikan Wilayah Terdampak Tsunami Selat Sunda Sudah Pulih 100 Persen
Kemenko PMK Koordinasikan Kesiapsiagaan Risiko Bencana Krakatau
Ma'ruf Amin dan Kiai Abuya Muhtadi Doa Bersama untuk Korban Tsunami Selat Sunda
5 Peristiwa Paling Besar Sepanjang 2018
Tinggi Gunung Anak Krakatau Berkurang, Erupsi Kecil Kemungkinan Ciptakan Tsunami
Warga Kerap Lihat Semburan Abu dan Petir Gunung Anak Krakatau di Malam Hari
Selain Anak Krakatau, Ini Deretan Erupsi Gunung Berapi yang Timbulkan Tsunami Dahsyat