Pungli sopir truk, lima anggota Ormas Gibas di Cimahi dibekuk
Aparat kepolisian menciduk lima anggota organisasi masyarakat (ormas) kerap meresahkan sopir truk. Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat lantaran merasa dirugikan dengan ulahnya.
Aparat kepolisian menciduk lima anggota organisasi masyarakat (ormas) kerap meresahkan sopir truk. Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat lantaran merasa dirugikan dengan ulahnya.
Penangkapan terhadap lima orang dari ormas Gibas itu dilakukan di Jalan Kawasan Industri, Kota Cimahi, Senin kemarin. Lima pelaku itu, yakni pria berinisial DA, IS, AS, NH dan BR.
"Dilakukan tangkap tangan terhadap lima orang terduga pelaku pungli yang mengaku anggota ormas terhadap sopir truk yang melintas beserta barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/11).
Modus dilakukan pelaku ini dengan memungut uang kepada para sopir truk melintas dengan dalih uang partisipasi keamanan. Bahkan mereka ini membuat tiket dengan nominal Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu sesuai jenis muatannya.
"Dalam sehari dapat terkumpul kurang lebih sebesar Rp 200 ribu," ungkapnya.
Selain uang keamanan, kata Yusri, mereka juga mengeluarkan tiket lainnya, yakni uang untuk pembangunan daerah dengan nominal seribu rupiah. "Ini dilakukan satu orang yang mengaku mendapat kupon tersebut dari LKMD kelurahan utama Cimsel. Sehari dapat terkumpul kurang lebih Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan barang bukti senilai Rp 313 ribu dan beberapa karcis sebagai modus meminta uang pada pengendara.