Punya firasat tersandung hukum, Anggito mundur dari Dirjen Haji
Disebut-sebut Anggito ikut bermain dalam kasus yang ikut menyeret mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, menyatakan mundur dari jabatannya. Alasannya, Anggito punya firasat akan berhadapan dengan hukum terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Tadi baru dapat laporan dari Kemenag, bahwa pukul 11 tadi, menerima surat dari bapak Anggito, dirjen haji yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Menko Kesra Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5).
Firasat itu dirasakan Anggito setelah dirinya melihat pemberitaan di sejumlah media. Pilihan ini diambilnya karena ingin fokus bila benar tersangkut dalam kasus hukum.
"Dengan alasan-alasan yang ada di surat itu, beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan pada saya karena ada masalah hukum sehingga ingin fokus pada itu," tandasnya.
KPK sebelumnya sudah memberikan isyarat akan menjerat Anggito. KPK akan mengumumkan tersangka lain dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dalam waktu dekat. Dan nama Anggito disebut-sebut terkait kasus ini.
"Ya jelas atuh (bersalah). Jelas ada pelanggaran sehingga jadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pekan lalu.
Adnan meyakinkan, Suryadharma Ali tidak sendirian melakukan korupsi. Penetapan tersangka, lanjut Adnan, tinggal tunggu waktu saja.
"Kan biasanya ke atas, Anda tanya ke bawah, nah itu jadi tunggu aja tanggal mainnya, yang pasti SDA enggak sendirian," ujarnya.