Pura-pura Dibegal, Sopir Truk Ini Jual Gula Kiriman ke Yogyakarta Rp150 Juta
Tak lama sejak laporan dibuat, sang sopir truk diketahui kembali ke perusahaan ekspedisi dan mengaku dirampok di wilayah Cirebon.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penggelapan barang ekspedisi dengan modus pura-pura dibegal. Dalam kasus tersebut dua orang dinyatakan sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan sopir ekspedisi berinisial ADT (22) dan penadah barang berinisial AR (50).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan pihaknya menerima laporan perusahaan ekspedisi yang truknya tidak juga kembali. "Truk tersebut diketahui mengangkut 30 ton gula dari Cilegon, Banten menuju Yogyakarta," kata Anom saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).
-
Apa yang terjadi dengan bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Apa saja julukan yang melekat di Tasikmalaya? Wilayah ini awalnya memiliki julukan “Kota Santri” di mana pada 1980-an, hampir di tiap kecamatan berdiri pondok pesantren.Kota ini juga melahirkan sosok penggerak agama Islam terkemuka, salah satunya Zainal Mustafa. Dari sana julukan kota santri melekat di Tasikmalaya. Berkembangnya industri bakso di Tasikmalaya juga membuat kota ini mendapat julukan Kota Bakso. Ini karena banyaknya perantauan asal Tasik di kota-kota besar yang membuka warung bakso dengan penyematan kata Tasik atau Tasikmalaya.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan Tzuyang membongkar kasus kekerasan yang dialaminya? Dalam sebuah live streaming pada Kamis (11/7/2024) dini hari, Tzuyang mengungkap bahwa ia menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh mantan pacarnya.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
Tak lama sejak laporan dibuat, sang sopir truk diketahui kembali ke perusahaan ekspedisi dan mengaku dirampok di wilayah Cirebon. Atas pengakuan sang sopir, polisi melakukan penyelidikan dan truk tronton tersebut ditemukan di Indramayu.
"Kita lakukan pengecekan kamera CCTV di lokasi kendaraan ditemukan. Hasilnya sopir diketahui meninggalkan kendaraan dengan sengaja di tempat itu. Dalam pemeriksaan sendiri sopir mengakunya dirampok dengan cara diikat dan kemudian ditinggalkan di Cirebon. Namun bukti CCTV menunjukan dia yang meninggalkan truknya di Indramayu," ujar Anom.
ADT akhirnya mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui sang sopir menjual gula yang seharusnya dikirim ke Yogyakarta sebesar Rp150 juta tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Uang hasil penjualan gula itu kemudian dibagikan kepada beberapa orang," ucapnya.
Selain menangkap ADT, polisi juga menangkap AR yang diduga merupakan penadah di wilayah Cirebon. "Kita masih mencari lima orang lainnya yang diduga terlibat aksi tersebut. Mereka ini memang komplotan. Kelimanya sudah kita tetapkan DPO," ungkapnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 372 juncto 55 ayat 1 dan/atau 480 kitab undang-undang hukum pidana. "Ancaman hukumannya 4 tahun," tutup Anom.
Baca juga:
Gelapkan 62 Mobil Sewaan dalam 2 Bulan, Djeni Ditangkap Polisi
Hendak Bawa Kabur Mobil Rental ke Jakarta, Remaja di Aceh Dibekuk Polisi
Pegawai PT DI Jual Suku Cadang Pesawat Secara Ilegal, Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Polisi Sita 29 Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Polda Metro Jaya Sita 28 Mobil Hasil Penggelapan