Pura-pura menolong, 2 pemuda larikan motor korban kecelakaan
Lantaran melihat motor korban tidak mengalami kerusakan parah, kedua pelaku gelap mata dan sepakat mencurinya.
Bukannya menolong secara ikhlas, Apriansyah (20) dan Teplo (21) warga Jalan Intirup, Kecamatan Kalidoni, Palembang, malah mencuri sepeda motor warga yang mengalami kecelakaan. Setelah buron lima bulan, satu di antaranya ditangkap polisi saat santai bersama rekan-rekannya.
Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Abi Hasan, Palembang, akhir Desember 2014 lalu. Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario mengalami kecelakaan tunggal. Korban terkapar dengan beberapa titik luka.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kebetulan, kedua pelaku sedang nongkrong tak jauh dari lokasi. Mereka pun membantu korban dan melarikannya ke puskesmas setempat. Sedangkan motornya ditinggal di lokasi kejadian.
Usai mengantar korban berobat, pelaku kembali ke lokasi. Lantaran melihat motor korban tidak mengalami kerusakan parah, kedua pelaku gelap mata dan sepakat mencurinya.
"Kami memang membantu pak, sampai ke puskesmas, tapi kami jadi gelap mata melihat motor masih terparkir di lokasi, lagi pula tak ada orang di sana, makanya kami ambil, dari pada keduluan orang," ungkap tersangka Apri di Mapolresta Palembang, Jumat (10/4).
Setelah jauh dari lokasi, pelaku menjualnya ke salah satu penadah. Uang penjualannya dibagi rata antara kedua pelaku.
"Saya tidak tahu berapa dijual Teplo, saya cuma dapat satu juta, katanya dibagi dua sama dia," kata dia.
Kanit Pidum Polresta Palembang Iptu Robert Sihombing mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan korban. Sayangnya, dari dua pelaku, baru satu di antaranya yang berhasil diciduk. Modus yang dilakukan tersangka adalah melarikan korban kecelakaan ke rumah sakit atau puskesmas. Kemudian, tersangka membawa kabur motor korbannya.
"Bisa dikatakan, tersangka pura-pura menolong agar tidak terlalu ketahuan kalo motor itu diincarnya," tukasnya.
(mdk/hhw)