Pura-pura pinjam dana pensiun Rp 55 juta, Iwan ditangkap polisi
Saat diperiksa, Iwan mengaku ditawari bagi hasil jika berhasil membawa pulang uang tersebut.
Kewaspadaan Lysse, Marketing Office BTPN KCP Palembang, pantas diacungi jempol. Pasalnya, petugas bank ini berhasil menggagalkan aksi penipuan dengan modus pinjaman pensiun senilai Rp 55 juta. Alhasil, dua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian.
Lysse menceritakan, Kamis (24/4), datang dua calon kreditor yang mengaku bernama Haeder dan seorang wanita bernama Nurbaeti, dengan membawa KTP, KK, dan surat pensiun untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 55 juta.
Spontan, Lysse menaruh curiga terhadap berkas yang disodorkan pelaku. Untuk memastikan kecurigaannya, Lysse mengecek berkas yang tersimpan di arsip kantornya.
Benar saja, KTP, KK, dan surat pensiun milik pelaku, palsu. Setelah didesak, pelaku bernama Iwan, bukan Haeder seperti identitas dalam berkasnya.
Tanpa ragu wanita yang sudah bekerja di BTPN selama 4 tahun itu memanggil satpam untuk mengamankan kedua pelaku. Kemudian, jajaran Polda Sumsel datang menjemput pelaku setelah dihubungi petugas bank.
"Saya periksa betul berkasnya karena mencurigakan. Ternyata identitas yang diajukan berbeda dengan di arsip kami. Dicek ulang, KTP, KK, dan surat pensiun itu palsu," kata Lysse.
Sementara pengakuan Iwan (40), warga Kelurahan Alang-alang Lebar Palembang, dirinya hanya menjalankan tugas dari seorang wanita berinisial Yn (46), istri pensiunan PNS. Yn ini disebut memalsukan identitasnya seolah-olah Iwan adalah suaminya yang bernama Haeder, pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia.
"Suami Yn sudah meninggal dan saya dibuat seolah-olah suami dia. Mulai dari KTP, KK, dan surat pensiun milik saya, semuanya dipalsukan olehnya," kata Iwan.
Atas jasanya itu, pelaku mengaku dijanjikan upah cukup menggiurkan jika pinjaman berhasil diterima. Sedangkan Nurbaiti yang mengaku keluarganya yang turut mendampingi saat meminjam, akan diberikan upah tersendiri dari Yn.
"Belum dikasih tahu berapa dikasih, kata dia minimal 10 persen dari pinjaman itu," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengungkapkan, saat ini kedua pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasusnya. Hal ini untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama atau tidak.
"Sedangkan Yn sebagai otak kejahatan ini masih dikejar. Alamatnya sudah kantongi, tinggal dijemput saja," tukasnya.