PUSaKO Duga Sejak Awal Jokowi Tak Ingin Kembali ke UU KPK Lama
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut sikap Jokowi yang menunggu uji materi tersebut hanya untuk meredakan amarah publik yang menginginkan adanya revisi UU KPK.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK, tak tepat. Jokowi tak menerbitkan perppu karena UU KPK tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, Feri menilai bahwa Jokowi tetap berwenang mengeluarkan perppu, meski uji materi UU KPK masih berlangsung.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
"Sikap Presiden itu tidak beralasan. Proses judical review (uji materi) tidak berkaitan dengan alasan penetapan perpu. Bagi saya itu hanya alasan lain presiden untuk mengulur waktu," kata Feri saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).
Feri menyebut sikap Jokowi yang menunggu uji materi tersebut hanya untuk meredakan amarah publik yang menginginkan adanya revisi UU KPK. Menurut dia, alasan itu semakin mempertegas bahwa sejak awal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin UU KPK direvisi.
"Sikap Presiden juga mempertegas bahwa memang sedari awal Jokowi yang menghendaki perubahan UU KPK tersebut," jelas Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan untuk saat ini dirinya tidak menerbitkan perppu KPK lantaran menghargai proses uji materi di MK. Jokowi menyebut tak elok apabila mengeluarkan perppu sementara proses uji materi UU KPK di MK masih berlangsung.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dg sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negaraan," tutur Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan untuk saat ini dirinya tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Jokowi mengaku menghormati proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut dia, tak elok apabila dirinya mengeluarkan Perppu sementara proses uji materi UU KPK di MK masih berlangsung. Jokowi menilai hal ini bagian sopan santun dalam bertata negara.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negaraan," jelasnya.
Atas sikap Jokowi tersebut, KPK hanya bisa pasrah. KPK menilai keputusan mengeluarkan Perppu merupakan hak kewenangan Presiden Jokowi.
"Diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu itu menjadi domain dari Presiden karena itu kewenangan dari Presiden. Jadi terserah pada presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Istana Bantah Presiden Jokowi Abai Soal UU KPK
Penerbitan Perppu Tunggu Uji Materi di MK, KPK Serahkan Ke Presiden Jokowi
Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK Selama Masih Ada Proses Uji Materi di MK
Jokowi Ingin Polisi Tak Jaga Aksi Demonstrasi
Mahfud Didesak Mundur Jika Tak Bisa Urus Perppu KPK: Memang ICW Itu Siapa?
Menengok Perjalanan Sikap Jokowi dari Revisi UU Hingga Desakan Penerbitan Perppu KPK
Mahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden Saja