Putri Candrawathi Nangis Telepon Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan Lain
Percakapan Putri dan Sambo itu tertuang dalam petikan dakwaan yang tercantum di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Putri Candrawathi mempertimbangkan situasi dan memberikan masukan kepada Ferdy Sambo, sebelum peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu dikatakan Putri saat menelepon Ferdy Sambo usai dugaan pelecehan dilakukan Brigadir J di rumah Magelang pada Kamis (7/7).
Percakapan Putri dan Sambo itu tertuang dalam petikan dakwaan yang tercantum di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa saja yang ada dalam potret terbaru bersama Ferly Putra? Afdhal Yusman dan Choky Andriano, dua bintang Genta Buana yang masih bersinar di hati anak-anak 90-an. Mereka bersama Ferly Putra dalam potret terbaru ini.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis," tulis petikan dakwaan seperti dikutip, Rabu (12/10).
Putri Lapor Pelecehaan Seksual ke Ferdy Sambo
"Berbicara dengan terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. bahwa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawathi," sambung petikan dakwaan.
Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Brigadir J. Namun saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada suaminya untuk tidak menghubungi siapa-siapa.
"Dengan perkataan 'jangan hubungi Ajudan', 'jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi saksi Putri Candrawarthi di Magelang)'," tulis petikan dakwaan.
Atas permintaan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun menyetujuinya. Istri mantan Kadiv Propam Polri itu pun meminta untuk pulang ke Jakarta.
"Dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," tulis dakwaan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)