Putusan lepas Sudjiono Timan potret buram reformasi MA
Alvon juga menyinggung jam kerja para hakim MA yang terlalu padat sehingga membuat kurang teliti
Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang melepaskan Sudjiono Timan dinilai potret buram wajah reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA), terutama dalam hal putusan. Hal ini menjadi pertanda bagaimana pengaruh reformasi yang ternyata belum meningkatkan kualitas putusan.
"Ini memperlihatkan sejauh mana reformasi di MA terhadap kualitas putusan," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Rabu (4/9).
Alvon mengatakan, PK terhadap terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu dijalankan secara sengaja mengabaikan ketatnya persyaratan yang telah diatur dalam KUHAP. Menurut dia, hal itu dapat dipakai untuk mengukur bagaimana mutu putusan dijatuhkan.
"Kejanggalan ini untuk orang awam pun sangat jelas. Kemarin kita juga dijejali dengan putusan yang kontroversial. Makanya dipertanyakan kualitas putusan di MA," kata Alvon.
Alvon juga menyinggung jam kerja para hakim MA yang terlalu padat sehingga membuat kurang teliti. Hal ini berpengaruh pada tinggi rendahnya kualitas putusan yang dibuat.
"Ada sisi negatif, si hakim dipaksa memeriksa sekian banyak perkara dalam satu hari sehingga menjadi kurang teliti. Ini (jadi celah) kenapa orang yang buron kemudian minta lagi, apalagi lewat ahli waris," pungkas dia.